Puan Soroti Keterlibatan TNI dalam Pengamanan Kejaksaan
Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan lingkungan Kejaksaan Agung yang belakangan menjadi sorotan publik. Dalam pernyataannya, Puan menekankan pentingnya menjaga fungsi dan peran masing-masing institusi negara sesuai dengan konstitusi dan aturan yang berlaku.

Menurut Puan, meskipun sinergi antar lembaga penting dalam menjaga stabilitas dan penegakan hukum, pembagian tugas serta kewenangan harus tetap dijaga agar tidak terjadi tumpang tindih ataupun pelanggaran prinsip demokrasi.
“Setiap lembaga negara memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Kita tentu menghargai kerja sama dalam menjaga keamanan, tetapi perlu dijelaskan secara transparan dasar keterlibatan TNI dalam pengamanan institusi sipil seperti Kejaksaan,” ujar Puan kepada awak media di kompleks parlemen.
Puan menilai, langkah pengamanan seharusnya tetap berada di bawah kewenangan aparat kepolisian sebagai penegak hukum sipil. Keterlibatan militer, menurutnya, harus bersandar pada dasar hukum yang jelas, seperti keadaan darurat atau ancaman keamanan yang membutuhkan pendekatan luar biasa.
Lebih lanjut, Puan juga mendorong pemerintah dan pimpinan Kejaksaan Agung untuk memberikan penjelasan resmi kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan ketidakpastian di tengah masyarakat.
“Transparansi dan akuntabilitas penting untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum dan juga terhadap TNI,” tambahnya.
Isu mengenai keterlibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan muncul setelah beredarnya informasi bahwa sejumlah personel TNI dikerahkan ke lingkungan Kejaksaan Agung. Hal ini memunculkan berbagai reaksi, termasuk kekhawatiran akan pelibatan militer dalam ranah sipil yang sensitif seperti hukum dan peradilan.
Saat ini, publik menantikan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah dan Kejaksaan Agung mengenai bentuk kerja sama tersebut serta dasar hukum yang digunakan.