Diduga Terjadi Korupsi, Anggaran Chromebook Kemendikbudristek Hampir Capai Rp 10 Triliun
Jakarta – Dugaan praktik korupsi kembali mencuat di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Kali ini, sorotan tertuju pada pengadaan Chromebook yang menelan anggaran hampir Rp 10 triliun, namun diduga sarat penyimpangan.

Proyek pengadaan Chromebook tersebut bertujuan mendukung digitalisasi sekolah di seluruh Indonesia. Namun, laporan dari sejumlah pihak mengindikasikan adanya mark-up harga, distribusi tidak merata, hingga pengadaan perangkat yang tidak sesuai spesifikasi.
Menurut data yang beredar, proyek ini berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2023, dengan jumlah unit yang dibeli mencapai jutaan perangkat. Namun, temuan di lapangan menunjukkan banyak sekolah yang tidak menerima perangkat sesuai jumlah yang dijanjikan, atau menerima unit yang rusak dan tidak bisa digunakan.
Pakar kebijakan publik, Dr. Rizal Siregar, menyebut bahwa anggaran sebesar itu seharusnya mampu memberikan dampak signifikan terhadap kualitas pembelajaran. “Jika benar terjadi penyimpangan, ini sangat memalukan. Anggaran triliunan rupiah bisa diselewengkan sementara banyak sekolah di daerah masih kekurangan fasilitas dasar,” ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah menerima laporan terkait dugaan ini. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai status penyelidikan.
Sementara itu, Kemendikbudristek dalam pernyataan resminya menyatakan akan menelusuri laporan-laporan yang masuk dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika dibutuhkan.
Pengamat teknologi pendidikan, Nur Aini, menyayangkan bahwa program digitalisasi justru menjadi lahan bancakan. “Alih-alih meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, program ini malah mencoreng semangat transformasi digital,” katanya.
Publik kini menantikan transparansi lebih lanjut dari pemerintah, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa yang menyangkut pendidikan. Akuntabilitas anggaran publik kembali menjadi sorotan, dan harapan masyarakat tertuju pada lembaga-lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus ini.