Badan Geologi Tegaskan Lokasi Longsor Gunung Kuda Masuk Zona Rawan Gerakan Tanah
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa lokasi longsor yang terjadi di Gunung Kuda termasuk dalam zona rawan gerakan tanah. Pernyataan ini disampaikan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pihak terkait mengenai risiko bencana di wilayah tersebut.

Menurut Kepala Badan Geologi, area Gunung Kuda memang secara geologi memiliki karakteristik tanah yang rentan terhadap pergerakan, terutama saat musim hujan dengan intensitas curah hujan yang tinggi. Kondisi ini meningkatkan potensi terjadinya longsor dan tanah bergerak secara tiba-tiba.
“Zona rawan gerakan tanah ini sudah dipetakan melalui survei geologi dan pemantauan rutin. Longsor yang terjadi bukan hal yang mengejutkan mengingat kondisi tanah dan curah hujan saat ini,” ujar Kepala Badan Geologi dalam keterangan pers.
Badan Geologi mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar Gunung Kuda untuk selalu waspada dan mengikuti arahan pemerintah daerah serta petugas mitigasi bencana. Pemasangan tanda peringatan dan edukasi tentang mitigasi longsor juga terus dilakukan untuk meminimalisasi risiko korban jiwa dan kerusakan harta benda.
Selain itu, Badan Geologi berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk melakukan pemantauan intensif serta penyusunan rekomendasi mitigasi jangka panjang. Hal ini termasuk penanaman vegetasi penahan tanah dan pembangunan struktur penguat lereng.
Masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas yang dapat memperparah kondisi tanah, seperti penebangan pohon liar atau pembangunan tanpa izin di kawasan rawan.
Bencana longsor di Gunung Kuda menjadi pengingat pentingnya kesadaran akan risiko alam dan perlunya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tahan bencana.