Pemkot Depok Tegaskan Akan Ada Sanksi Pidana Bagi Pelaku Kecurangan dalam SPMB
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Pemkot menekankan bahwa segala bentuk kecurangan dalam proses seleksi akan dikenai sanksi tegas, termasuk sanksi pidana.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Depok, yang mengingatkan seluruh pihak untuk mengikuti proses seleksi secara jujur dan bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa integritas adalah hal utama dalam proses rekrutmen dan pendidikan, dan setiap upaya manipulasi akan berhadapan dengan hukum.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan dalam SPMB. Jika ditemukan pelanggaran, terutama yang mengarah pada penipuan atau manipulasi data, maka pelaku akan diproses secara hukum dan bisa dikenai sanksi pidana,” ujar Wali Kota.
Pemkot Depok juga telah bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan ketat selama pelaksanaan SPMB. Langkah ini diambil guna mencegah potensi pelanggaran dan memastikan bahwa semua peserta memiliki kesempatan yang sama dan adil.
Masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi proses seleksi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan. Pemkot berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara serius dan transparan.
Dengan adanya peringatan keras ini, Pemkot Depok berharap SPMB dapat berjalan secara objektif, adil, dan bebas dari praktik-praktik curang, demi menciptakan sistem pendidikan yang kredibel dan berkualitas.