Free Hit Counter
Kronologi WNI yang Coba Haji Ilegal Ditemukan Meninggal di Tengah Gurun
Kronologi WNI yang Coba Haji Ilegal Ditemukan Meninggal di Tengah Gurun-news.detik.com

Kronologi WNI yang Coba Haji Ilegal Ditemukan Meninggal di Tengah Gurun

Kronologi WNI yang Coba Haji Ilegal Ditemukan Meninggal di Tengah Gurun

Sebuah kabar duka datang dari Tanah Suci. Seorang warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan meninggal dunia di tengah gurun Arab Saudi setelah mencoba menjalankan ibadah haji secara ilegal. Peristiwa tragis ini menyoroti kembali bahaya dan risiko tinggi dari praktik berhaji tanpa izin resmi (non-kuota).

 

Kronologi WNI yang Coba Haji Ilegal Ditemukan Meninggal di Tengah Gurun
Kronologi WNI yang Coba Haji Ilegal Ditemukan Meninggal di Tengah Gurun-news.detik.com

 

Berangkat Tanpa Visa Haji Resmi

Korban diketahui berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa non-haji, diduga visa ziarah atau turis, dan bergabung dengan kelompok yang berusaha berhaji secara diam-diam. Ia tidak terdaftar dalam kuota resmi haji yang dikelola pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama.

Upaya berhaji secara ilegal biasanya melibatkan perjalanan kaki yang jauh dan berbahaya melintasi padang pasir menuju area Mina, Arafah, atau Muzdalifah, untuk menghindari pemeriksaan ketat dari otoritas keamanan Saudi.

Ditemukan Tak Bernyawa di Gurun

Menurut laporan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di area gurun di sekitar rute perjalanan menuju lokasi haji. Penyebab kematian diduga akibat dehidrasi parah dan kelelahan, mengingat suhu di kawasan tersebut dapat mencapai lebih dari 45 derajat Celsius.

Petugas keamanan Arab Saudi yang melakukan patroli menemukan jasad korban dan segera menginformasikannya ke pihak KJRI. Saat ini, proses identifikasi dan pemulangan jenazah tengah dilakukan bekerja sama dengan otoritas setempat.

Imbauan Pemerintah: Ikuti Jalur Resmi Haji

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dan KJRI mengimbau seluruh masyarakat agar tidak tergoda untuk berhaji melalui jalur tidak resmi. Selain melanggar hukum negara setempat, tindakan tersebut juga sangat berbahaya dan dapat berujung pada kehilangan nyawa.

“Kami mengingatkan bahwa ibadah haji wajib dilakukan melalui mekanisme resmi yang ditetapkan pemerintah. Kejadian ini adalah pelajaran pahit yang harus kita ambil sebagai peringatan,” ujar perwakilan KJRI Jeddah.

BACA JUGA  Daftar Terbaru Urutan Presiden dan Wakil Presiden RI dari Masa ke Masa

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa niat baik harus ditempuh dengan cara yang benar. Ibadah haji adalah rukun Islam yang suci, namun harus dijalankan dengan mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku demi keselamatan dan ketenangan dalam beribadah.