Kemarin: Polri Mutasi 706 Personel, Kementerian LHK Tutup 9 Lokasi Ilegal
Sejumlah kebijakan penting diambil pemerintah pada hari kemarin, Selasa (25/6). Dua lembaga negara, yakni Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengumumkan langkah tegas mereka dalam upaya reformasi internal dan penegakan hukum lingkungan.

Polri Mutasi 706 Personel
Polri resmi melakukan mutasi besar-besaran terhadap 706 personel di seluruh Indonesia. Mutasi ini tertuang dalam surat telegram yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), dan melibatkan personel dari berbagai tingkatan, termasuk perwira menengah hingga perwira tinggi.
Langkah ini merupakan bagian dari rotasi rutin untuk penyegaran organisasi serta penguatan kinerja di jajaran kepolisian. Beberapa posisi strategis juga mengalami pergantian, termasuk jabatan Kapolres dan pejabat di tingkat Polda.
“Mutasi ini adalah bagian dari dinamika organisasi, untuk menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Divisi Humas Polri dalam keterangannya.
Kementerian LHK Tutup 9 Lokasi Ilegal
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas lingkungan yang melanggar hukum. Sebanyak 9 titik lokasi ilegal yang tersebar di berbagai wilayah ditutup paksa oleh tim gabungan pengawasan KLHK.
Lokasi-lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat kegiatan ilegal seperti penambangan tanpa izin (PETI), pembukaan lahan tanpa prosedur, hingga penebangan liar yang merusak kawasan hutan lindung. Penutupan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat dan hasil investigasi tim di lapangan.
“Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan akan terus kami intensifkan. Kegiatan ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat sekitar,” tegas Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK.
Komitmen Bersama Tegakkan Hukum
Langkah tegas dari dua institusi ini menandakan komitmen pemerintah dalam memperkuat reformasi di sektor hukum dan lingkungan. Baik mutasi internal di tubuh Polri maupun penutupan lokasi ilegal oleh KLHK merupakan bentuk respons nyata terhadap tantangan yang dihadapi negara, mulai dari reformasi birokrasi hingga perlindungan sumber daya alam.
Masyarakat pun diimbau untuk terus mengawasi dan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di sekitar mereka, baik terkait pelayanan kepolisian maupun aktivitas yang merusak lingkungan