Free Hit Counter
Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, Terjerat Kasus Korupsi Proyek Video Desa
Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, Terjerat Kasus Korupsi Proyek Video Desa-medan.kompas.com

Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, Terjerat Kasus Korupsi Proyek Video Desa

Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, Terjerat Kasus Korupsi Proyek Video Desa

Amsal Christy Sitepu, Direktur CV Promiseland, dituntut 2 tahun penjara atas dugaan korupsi proyek video profil 20 desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Jaksa menilai ada mark up anggaran yang merugikan negara sekitar Rp202 juta.

 

Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, Terjerat Kasus Korupsi Proyek Video Desa
Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, Terjerat Kasus Korupsi Proyek Video Desa-medan.kompas.com

 

Kronologi Kasus
• Periode proyek: Tahun anggaran 2020–2022.
• Pekerjaan: Pembuatan video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo.
• Modus dugaan korupsi: Jaksa menilai Amsal mengajukan biaya Rp30 juta per video, sementara hasil audit Inspektorat menyebut biaya seharusnya Rp24,1 juta.
• Kerugian negara: Diperkirakan mencapai Rp202.161.980.

Tuntutan Jaksa
• Pidana penjara: 2 tahun.
• Denda: Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.
• Uang pengganti: Rp202 juta.
• Sidang tuntutan: Digelar di Pengadilan Negeri Medan pada 20 Februari 2026.

Pembelaan Amsal Sitepu
• Membantah korupsi: Amsal menegaskan bahwa ia bekerja sesuai kontrak dan profesional.
• Keberatan atas audit: Ia menilai audit tidak mempertimbangkan aspek kreatif dalam pembuatan video.
• Sorotan DPR: Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) karena kasus ini dinilai penuh ketidakadilan.

Respons Publik
• Kasus viral: Mendapat perhatian luas di Sumatera Utara karena menyangkut proyek desa.
• Industri kreatif: Sebagian pihak menilai proyek video desa seharusnya masuk ranah kreatif, bukan sekadar pengadaan barang/jasa.

Kesimpulan
Kasus Amsal Sitepu menyoroti problem transparansi dan akuntabilitas dalam proyek desa. Jaksa menuntut hukuman 2 tahun penjara dengan denda dan uang pengganti, sementara Amsal membantah tuduhan korupsi dan menyebut audit tidak adil. Dengan sorotan DPR dan publik, vonis yang dijadwalkan pada 1 April 2026 akan menjadi penentu nasibnya.

BACA JUGA  Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Kolom Abu Mencapai 1.100 Meter