DAFTAR ISI
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Tegas Bantah Isu OTT Kejagung
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen (Purn) Sony Sonjaya, menegaskan bahwa kabar dirinya terkena operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung adalah tidak benar. Ia memastikan masih aktif bertugas dan bahkan baru saja berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri terkait dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kronologi Isu OTT
- Kabar OTT beredar pada Kamis, 21 Mei 2026 malam melalui pesan berantai di WhatsApp dan memicu spekulasi publik.
- Isu tersebut menyebutkan Sony Sonjaya terjaring OTT oleh Kejagung, namun tidak ada konferensi pers resmi yang menyebut nama Sony. Saat itu Kejagung hanya mengumumkan tersangka kasus korupsi tata kelola IUP PT QSS di Kalimantan Barat.
Bantahan Resmi
- Sony Sonjaya hadir di Bareskrim Polri pada Senin, 25 Mei 2026, dan menyatakan: “Saya responsnya hari ini ada di sini, berbicara dengan rekan-rekan.”
- Ia menegaskan masih menjalankan tugas dan aktif berkoordinasi dengan aparat terkait kasus dugaan penipuan jual beli titik SPPG.
- Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum Anang Supriatna juga membantah adanya OTT terhadap Sony: “Tidak ada.”
- Bantahan serupa datang dari Kepala BGN Dadan Hindayana, yang menyebut isu tersebut sebagai “hoaks, 100 persen salah.”
Konteks Kasus SPPG
- Dugaan penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan oleh pihak yang mengaku dekat dengan pejabat BGN.
- Kerugian korban mencapai Rp 1,9 miliar dengan 21 pelapor, rata-rata kehilangan sekitar Rp 100 juta.
- Sony menegaskan belum ada bukti keterlibatan internal BGN dalam kasus tersebut.
Catatan Penting
- Isu OTT terhadap pejabat publik sering kali digunakan sebagai hoaks untuk memicu keresahan.
- Publik diimbau untuk memverifikasi informasi melalui sumber resmi seperti Kejaksaan Agung, Polri, atau BGN sebelum menyebarkan kabar.
- Kasus dugaan penipuan SPPG saat ini ditangani aparat penegak hukum di beberapa daerah, termasuk Jawa Barat dan Batam.
Kesimpulan
Sony Sonjaya dengan tegas membantah isu OTT Kejagung dan menegaskan dirinya masih aktif bekerja. Bantahan juga datang dari Kejagung dan BGN, sehingga kabar tersebut dapat dipastikan hoaks. Fokus saat ini adalah pada penanganan kasus penipuan jual beli titik SPPG yang merugikan masyarakat.
Tribun Liputan Gudang Informasi dan Berita Terpercaya