DAFTAR ISI
Libur Idul Adha, Ganjil Genap Ditiadakan Hari Ini
Hari ini, Kamis (28 Mei 2026), masyarakat Jakarta menikmati libur nasional Idul Adha sekaligus cuti bersama. Seiring dengan itu, aturan ganjil genap yang biasanya berlaku di sejumlah ruas jalan ibu kota resmi dihentikan sementara.

Kebijakan Lalu Lintas
- Tidak ada pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi sepanjang hari ini.
- Pengendara bebas melintas di jalur yang biasanya diawasi sistem ganjil genap.
- Kebijakan ini mengikuti tradisi pemerintah yang meniadakan aturan ganjil genap setiap kali ada libur nasional atau cuti bersama.
Dampak bagi Masyarakat
- Arus lalu lintas diperkirakan lebih lengang karena banyak warga memilih beraktivitas di rumah atau melaksanakan ibadah Idul Adha.
- Mobilitas menuju tempat ibadah dan lokasi pemotongan hewan kurban menjadi lebih mudah tanpa hambatan aturan ganjil genap.
Catatan Penting
Aturan ganjil genap akan kembali diberlakukan pada hari kerja berikutnya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau tetap memperhatikan jadwal penerapan sistem ini agar tidak terkena sanksi tilang elektronik.
Tribun Liputan Gudang Informasi dan Berita Terpercaya