DAFTAR ISI
Silmy Karim Akhirnya Serahkan Diri ke KPK Setelah Dicari Penyidik
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 3 Juni 2026, setelah sempat dicari penyidik terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Kronologi Penyerahan Diri
- Tanggal & Waktu: Silmy Karim tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
- Kondisi: Ia datang mengenakan kemeja abu-abu, ditemani beberapa ajudan. Saat masuk, sempat terjadi kericuhan karena ajudan mendorong awak media yang mencoba mengambil gambar.
- Pernyataan: Silmy tidak banyak bicara, hanya menyebut dirinya menyelesaikan agenda sebelum mendatangi KPK.
Latar Belakang Kasus
- OTT Imigrasi Jakarta Barat: KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Selasa (2/6/2026), mengamankan 17 orang terdiri dari pejabat imigrasi dan pihak swasta.
- Dugaan Korupsi: Kasus ini terkait suap pengurusan izin tinggal tenaga kerja asing (TKA). Silmy diduga terlibat saat menjabat sebagai Dirjen Imigrasi periode 2023–2024.
- Barang Bukti: KPK menyita sejumlah kendaraan (mobil dan motor), uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, serta logam mulia emas.
Tindakan KPK
- Pemeriksaan: Silmy langsung diperiksa intensif oleh penyidik KPK sejak Rabu malam hingga Kamis pagi (4/6/2026).
- Penggeledahan: Rumah Silmy di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, digeledah. Beberapa mobil mewah miliknya disegel oleh KPK.
- Status Hukum: KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Silmy dan pihak lain yang diamankan.
Reaksi & Implikasi
- KPK: Juru Bicara Budi Prasetyo menegaskan pihaknya mengimbau Silmy agar kooperatif. Penyerahan diri dianggap membantu proses hukum.
- Kementerian Imipas: Menteri Agus Andrianto menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.
- Publik: Kasus ini menambah sorotan terhadap praktik korupsi di sektor imigrasi, terutama terkait pengurusan izin tinggal WNA.
Kesimpulan
Silmy Karim kini berada dalam pemeriksaan intensif KPK setelah menyerahkan diri usai dicari penyidik. Kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal besar di sektor imigrasi, dengan dugaan suap pengurusan izin tinggal tenaga kerja asing dan penyitaan aset mewah. Status hukum Silmy akan ditentukan dalam waktu dekat oleh KPK.
Tribun Liputan Gudang Informasi dan Berita Terpercaya