DAFTAR ISI
Cuan dan Markup Dadan Cs di Kasus MBG yang Sudah Terkuak
Kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, kini semakin terang. Kejaksaan Agung mengungkap praktik cuan miliaran rupiah per hari melalui yayasan terafiliasi serta mark-up besar-besaran pada pengadaan barang, dengan kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp1 triliun.

Kronologi Kasus
- Penetapan Tersangka: Dadan Hindayana (eks Kepala BGN), Sonny Sanjaya, dan Lodewyk Pusung resmi ditetapkan tersangka pada 3 Juni 2026.
- Modus: Mereka menggunakan pengaruh jabatan untuk mengatur verifikasi yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sehingga yayasan terafiliasi tetap lolos meski tidak memenuhi syarat.
- Keuntungan: Yayasan tersebut menerima insentif miliaran rupiah setiap hari, yang mengalir ke pihak tersangka.
Skema Cuan dan Markup
1. Cuan dari Yayasan SPPG
- Yayasan yang seharusnya independen justru dikendalikan oleh Dadan cs.
- Setiap yayasan menerima insentif harian dalam jumlah besar, diperkirakan mencapai miliaran rupiah per hari.
2. Markup Pengadaan Barang
Kejagung menemukan sejumlah pengadaan barang yang di-mark up:
- Motor listrik: 21.801 unit, total pengadaan sekitar Rp1 triliun.
- Sepatu: 32.000 pasang, tidak sesuai ketentuan.
- Tablet: 31.000 unit lebih, dengan harga dinaikkan.
- Televisi 75 inci: 5.400 unit.
Dampak & Kerugian Negara
- Kerugian negara: Ditaksir mencapai sekitar Rp1 triliun akibat penggelembungan anggaran dan manipulasi pengadaan.
- Pasal yang dikenakan: Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Implikasi Politik & Publik
- Kejagung: Menegaskan akan terus menghitung total keuntungan ilegal dan menelusuri aliran dana.
- Publik: Kasus ini menimbulkan sorotan besar terhadap tata kelola program sosial pemerintah, khususnya MBG yang seharusnya membantu anak sekolah mendapatkan gizi layak.
- PDIP: Mendorong Kepala BGN saat ini, Nanik, untuk memperbaiki pengawasan dan kualitas program MBG.
Kesimpulan
Kasus Dadan cs menunjukkan bagaimana program sosial bisa dijadikan ladang korupsi melalui intervensi yayasan mitra dan markup pengadaan barang. Dengan kerugian negara mencapai triliunan rupiah, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor gizi nasional.
Tribun Liputan Gudang Informasi dan Berita Terpercaya