Free Hit Counter
Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2024 dalam Upacara 1 Oktober
Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2024 dalam Upacara 1 Oktober-www.detik.com

Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2024 dalam Upacara 1 Oktober

Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2024 dalam Upacara 1 Oktober

Setiap tanggal 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila, sebuah momen penting yang menjadi pengingat akan kokohnya dasar negara Indonesia, Pancasila. Pada tahun 2024, peringatan ini kembali dilaksanakan dengan penuh khidmat di seluruh penjuru negeri, mulai dari tingkat nasional hingga daerah, dengan upacara dan pembacaan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila.

 

Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2024 dalam Upacara 1 Oktober
Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2024 dalam Upacara 1 Oktober-www.detik.com

 

Makna dan Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara dari berbagai ancaman, termasuk percobaan kudeta pada tahun 1965. Momen ini menegaskan bahwa Pancasila tetap kokoh dan menjadi dasar negara yang tak tergoyahkan meskipun berbagai ancaman dan tantangan datang.

Setiap tahun, pemerintah Indonesia menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober, yang juga ditandai dengan pembacaan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila. Upacara ini diadakan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara serta memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa untuk menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Isi Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2024

Dalam upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024, pembacaan naskah ikrar menjadi momen penting yang sarat makna. Naskah ikrar ini mencerminkan tekad dan komitmen seluruh rakyat Indonesia untuk tetap setia pada Pancasila serta menolak segala bentuk ancaman yang berusaha menggoyahkan kesatuan dan persatuan bangsa.

Berikut ini adalah contoh isi dari Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2024 yang dibacakan dalam upacara tersebut:

IKRAR

Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya bahwa sejak diproklamasikannya Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada hakikatnya telah banyak terjadi rongrongan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BACA JUGA  Tangis Pecah, Prosesi Pemakaman Ekonom RI Faisal Basri

Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara.

Dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan:

  1. Menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan.
  2. Menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
  3. Menolak segala bentuk ancaman yang ingin memecah belah bangsa.

Pentingnya Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

Pembacaan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila adalah simbol komitmen bersama untuk terus menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila di setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Ikrar ini juga menjadi pengingat akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Dengan diperingatinya Hari Kesaktian Pancasila, diharapkan seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga generasi muda, dapat terus menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan, serta mengukuhkan Pancasila sebagai pedoman hidup dalam bernegara.

Hari Kesaktian Pancasila bukan hanya sekadar peringatan sejarah, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen dalam mempertahankan nilai-nilai Pancasila demi menjaga keutuhan dan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).