PKB Hormati Putusan MK, Siapkan 30% Caleg Perempuan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan kembali aturan kuota minimal 30% calon legislatif (caleg) perempuan dalam daftar pencalonan partai politik. Putusan ini menjadi bagian dari komitmen untuk mendorong keterwakilan perempuan di parlemen. Sikap PKB Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan siap mematuhi putusan …
Baca Selengkapnya
Tribun Liputan Gudang Informasi dan Berita Terpercaya