Free Hit Counter
Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh Resmi Teken Kesepakatan Batas Wilayah
Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh Resmi Teken Kesepakatan Batas Wilayah-diskominfo.sumutprov.go.id

Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh Resmi Teken Kesepakatan Batas Wilayah

Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh Resmi Teken Kesepakatan Batas Wilayah

Medan – Setelah melalui proses panjang dan diskusi intensif, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Gubernur Aceh resmi menandatangani kesepakatan penegasan batas wilayah antara kedua provinsi, Selasa (17/6/2025). Penandatanganan ini dilakukan dalam sebuah pertemuan resmi yang berlangsung di Medan dan disaksikan oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh Resmi Teken Kesepakatan Batas Wilayah
Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh Resmi Teken Kesepakatan Batas Wilayah-diskominfo.sumutprov.go.id

 

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya penyelesaian batas administratif yang selama ini sempat menjadi perdebatan di sejumlah wilayah perbatasan, khususnya antara Kabupaten Tapanuli Tengah (Sumut) dan Kabupaten Aceh Singkil (Aceh).

Dalam sambutannya, Gubernur Sumut menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen kedua provinsi dalam menjaga stabilitas, memperkuat kerja sama regional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

“Kami ingin memastikan masyarakat di kawasan perbatasan mendapatkan pelayanan publik yang optimal dan kepastian administrasi wilayah yang jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Aceh menyambut baik penandatanganan kesepakatan ini dan menegaskan pentingnya sinergi antardaerah dalam membangun wilayah perbatasan secara berkelanjutan dan harmonis.

Kesepakatan tersebut mencakup penetapan batas wilayah berdasarkan peta resmi dan koordinat yang telah disepakati bersama, serta langkah-langkah lanjutan seperti penetapan tapal batas permanen dan sosialisasi kepada masyarakat.

Kementerian Dalam Negeri, melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kesepahaman antara dua gubernur, serta menegaskan bahwa langkah ini akan menjadi contoh positif bagi daerah-daerah lain yang masih memiliki persoalan batas wilayah.

 

BACA JUGA  Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Kolom Abu Mencapai 1.100 Meter