Pemprov Jabar Siap Tindaklanjuti Aduan SPMB, Pelanggar Terancam Sanksi
Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh pengaduan masyarakat terkait Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) yang masuk ke posko aduan resmi. Pemprov menegaskan, setiap dugaan pelanggaran akan dikaji secara serius dan pelanggar berpotensi dikenai sanksi tegas.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya, mengatakan bahwa pihaknya telah membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi, baik jalur undangan, tes tulis, maupun mandiri.
“Kami menerima seluruh laporan yang masuk melalui hotline pengaduan SPMB dan akan menelusurinya satu per satu. Jika terbukti ada pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan kewenangan, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wahyu dalam konferensi pers, Kamis (19/6).
Sejak dibukanya posko aduan, Pemprov Jabar telah menerima puluhan laporan, mulai dari dugaan manipulasi nilai hingga tidak transparannya proses seleksi. Wahyu menambahkan bahwa pemerintah bekerja sama dengan Ombudsman RI serta perguruan tinggi terkait untuk memastikan proses seleksi berjalan adil dan akuntabel.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan bahwa transparansi dalam proses pendidikan adalah prinsip utama yang harus dijaga. Pemerintah tidak akan mentolerir praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat.
Masyarakat Diimbau Aktif Melapor
Pemprov Jabar juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan jika menemukan kejanggalan dalam proses SPMB di daerahnya. Semua aduan akan dijamin kerahasiaannya dan ditangani oleh tim khusus yang dibentuk oleh Disdik Jabar.
Dengan sikap tegas ini, diharapkan proses penerimaan mahasiswa baru di Jawa Barat dapat berjalan lebih transparan dan adil bagi seluruh calon peserta.