20 Pabrik dan 2 Lapak Besi di Cikande Telah Dinyatakan Bebas dari Paparan Radioaktif
Cikande, Serang — Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa proses dekontaminasi radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, menunjukkan kemajuan signifikan.

Dari total 22 pabrik yang sebelumnya teridentifikasi terkontaminasi zat radioaktif cesium-137 (Cs-137), sebanyak 20 pabrik telah dinyatakan bebas dari paparan radioaktif setelah melalui proses dekontaminasi menyeluruhSelain itu, dari 13 lapak besi dan rongsokan yang sempat terindikasi terpapar radiasi, dua di antaranya kini telah dinyatakan bersih dan aman. Namun, proses pembersihan masih terus berlangsung di 2 pabrik dan 11 lapak lainnya yang belum sepenuhnya bebas dari kontaminasiStaf Ahli Menko Pangan Bidang Komunikasi, Bara Krisna Hasibuan, menyampaikan bahwa pemerintah terus mengupayakan penyelesaian dekontaminasi dengan mengedepankan keselamatan warga dan pekerja. “Kami memastikan bahwa setiap titik yang terpapar akan ditangani secara tuntas. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Bara dalam pernyataannya di Cikande pada Jumat, 17 Oktober 2025Proses dekontaminasi ini dilakukan dengan melibatkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang telah melakukan verifikasi lapangan dan mengeluarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk lokasi-lokasi yang telah dinyatakan amanMeski sebagian besar area telah dinyatakan bersih, pemerintah tetap akan melakukan audit lingkungan lanjutan untuk memastikan tidak ada sisa kontaminasi yang terlewat. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap kesehatan publik dan perlindungan lingkungan.