DAFTAR ISI
Hasil Rapat Pimpinan DPR, KPI, dan Kominfo Digital Bersama Trans7 Terungkap
Rapat pimpinan DPR RI bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo Digital), serta pihak Trans7 akhirnya menghasilkan sejumlah keputusan penting menyusul kontroversi tayangan program “Xpose Uncensored” yang dianggap melecehkan kiai dan pesantren.

Pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Hadir dalam rapat tersebut Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kominfo Digital Fifi Aleyda Yahya, Ketua KPI Ubaidillah, Direktur Utama Trans7 Atiek Nur Wahyuni, serta perwakilan dari Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal)
Poin-Poin Penting Hasil Rapat
- Permintaan Maaf Terbuka dari Trans7 Dirut Trans7, Atiek Nur Wahyuni, menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian penayangan program “Xpose Uncensored.” Trans7 mengakui kesalahan dan menyatakan komitmen untuk memperbaiki standar editorial ke depanPenghentian Permanen Program Kontroversial Trans7 secara resmi menghentikan penayangan “Xpose Uncensored” di seluruh platform, termasuk televisi, media sosial, dan kanal digital. Kerja sama dengan rumah produksi yang membuat program tersebut juga telah diputus sejak 14 Oktober 2025membuat program tersebut juga telah diputus sejak 14 Oktober 2025Desakan Audit dan Evaluasi Izin Siar DPR RI mendesak Kominfo Digital dan KPI untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap izin siar Trans7. Evaluasi ini bertujuan memastikan tidak ada pelanggaran etika dan norma penyiaran di masa mendatanganksi Tegas Jika Terbukti Melanggar Wakil Ketua DPR menegaskan bahwa jika hasil audit menunjukkan pelanggaran serius, maka sanksi administratif hingga pencabutan izin siar bisa diberlakukan sesuai regulasi yang berlaku
Implikasi dan Langkah Lanjutan
Rapat ini menjadi momentum penting dalam penguatan pengawasan terhadap media penyiaran di Indonesia. KPI dan Kominfo Digital diharapkan segera menindaklanjuti hasil rapat dengan langkah konkret, termasuk revisi pedoman penyiaran dan peningkatan literasi media.