DAFTAR ISI
Prabowo Minta Purbaya Salurkan Sebagian Dana Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO ke LPDP
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengusulkan agar sebagian dana hasil pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi crude palm oil (CPO) dialokasikan untuk memperkuat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Usulan tersebut disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025, bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahan Kabinet Merah Putih.

Dana Hasil Korupsi untuk Investasi SDM
Dana sebesar Rp13,25 triliun yang berhasil disita dari korporasi pelaku korupsi ekspor CPO dinilai oleh Presiden Prabowo sebagai aset negara yang sebaiknya dimanfaatkan untuk investasi jangka panjang. Ia menekankan pentingnya penguatan dana abadi pendidikan guna mendukung generasi muda Indonesia melalui program beasiswa LPDP.
“Uang-uang dari sisa efisiensi dan pengembalian kerugian negara sebaiknya kita arahkan untuk pendidikan. Ini investasi masa depan,” ujar Prabowo dalam pidatonya
Respons Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya telah mencatat permintaan Presiden dan siap mempertimbangkan penambahan anggaran LPDP. Namun, ia menegaskan bahwa realisasi alokasi dana tersebut tidak bisa dilakukan dalam tahun anggaran berjalan.
“Saya belum ada diskusi detailnya. Tapi kan diminta ditambahkan dari LPDP. Kalau tahun depan bisa, kalau sekarang enggak bisa,” kata Purbaya kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan
Komitmen Pemerintah terhadap Pendidikan
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pendidikan sebagai fondasi pembangunan nasional. LPDP selama ini telah menjadi tulang punggung program beasiswa dalam negeri dan luar negeri bagi ribuan pelajar dan profesional Indonesia.
Jika usulan ini terealisasi, dana tambahan tersebut akan memperluas cakupan penerima beasiswa dan mendukung lebih banyak program strategis di bidang pendidikan tinggi dan riset.