Misbakhun: DPR Menanti Usulan Nama Ketua OJK dari Prabowo
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun, menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat masih menunggu langkah Presiden Prabowo Subianto terkait pengajuan nama calon Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru. Menurutnya, proses pemilihan pimpinan lembaga pengawas sektor keuangan tersebut harus melalui mekanisme resmi yang diajukan oleh Presiden kepada DPR.

Misbakhun menjelaskan, DPR memiliki kewenangan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon yang diajukan. Namun, hingga saat ini belum ada nama yang disampaikan oleh Presiden. “Kami di DPR siap melaksanakan tugas sesuai prosedur, tetapi tentu harus menunggu nama resmi dari Presiden,” ujarnya.
Ia menambahkan, posisi Ketua OJK sangat strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Oleh karena itu, figur yang dipilih harus memiliki integritas, pengalaman, serta pemahaman mendalam mengenai sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank. Misbakhun menekankan pentingnya sinergi antara OJK, pemerintah, dan DPR dalam menghadapi tantangan ekonomi global maupun domestik.
Selain itu, Misbakhun menilai bahwa proses seleksi Ketua OJK tidak boleh dipengaruhi kepentingan politik semata. “Yang dibutuhkan adalah sosok profesional yang mampu menjaga independensi OJK sekaligus mendukung agenda pembangunan ekonomi nasional,” katanya.
Dengan demikian, DPR masih menunggu langkah resmi dari Presiden Prabowo sebelum memulai tahapan berikutnya. Keputusan ini akan menjadi salah satu momentum penting dalam memastikan keberlanjutan pengawasan sektor keuangan Indonesia.
Tribun Liputan Gudang Informasi dan Berita Terpercaya