DAFTAR ISI
Roy Suryo Tersenyum Lega Usai Tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus pakar telematika Roy Suryo menunjukkan senyum lega setelah menjalani pemeriksaan panjang di Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Meski telah berstatus tersangka, Roy bersama dua rekannya, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), tidak langsung ditahan oleh pihak kepolisian

Kronologi Pemeriksaan
- Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 13 November 2025, selama kurang lebih sembilan jam.
- Roy keluar dari ruang pemeriksaan dengan wajah semringah, menyapa simpatisan yang menunggu di luar gedung
- Kuasa hukum Roy, Refly Harun, menyampaikan bahwa jalannya pemeriksaan berjalan lancar dan pihaknya telah memberikan keterangan sesuai prosedur.
⚖️ Alasan Tidak Ditahan
Menurut penjelasan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, ketiga tersangka tidak ditahan karena:
- Mereka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.
- Proses hukum masih berjalan, sehingga penahanan belum dianggap perlu pada tahap ini
Reaksi Publik
- Di satu sisi, para pendukung Roy menyambut gembira keputusan tersebut.
- Namun, sejumlah relawan Jokowi meminta agar ketiga tersangka segera ditahan, menilai kasus ini menyangkut pencemaran nama baik Presiden
- Roy sendiri memilih untuk tidak banyak berkomentar, hanya menampilkan senyum lega dan menyerahkan penjelasan kepada tim kuasa hukumnya
Kesimpulan
Kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi kini memasuki babak baru dengan penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan. Meski tidak ditahan, proses hukum tetap berlanjut dan akan menentukan langkah selanjutnya. Senyum lega Roy Suryo menjadi simbol sementara dari kelegaan pribadi, namun juga menandai bahwa polemik ini masih jauh dari selesai.
Tribun Liputan Gudang Informasi dan Berita Terpercaya