Free Hit Counter
Patung Liberty Ambruk Diterjang Badai, Kepalanya Terpisah dari Tubuh
Patung Liberty Ambruk Diterjang Badai, Kepalanya Terpisah dari Tubuh-www.cnbcindonesia.com

Patung Liberty Ambruk Diterjang Badai, Kepalanya Terpisah dari Tubuh

Patung Liberty Ambruk Diterjang Badai, Kepalanya Terpisah dari Tubuh

New York, AS – Ikon kebebasan dunia, Patung Liberty, dilaporkan ambruk setelah dihantam badai dahsyat yang melanda pesisir New York pada Selasa malam. Dalam insiden mengejutkan itu, kepala patung terlepas dari tubuhnya dan jatuh ke tanah, memicu kepanikan warga serta sorotan global.

 

Patung Liberty Ambruk Diterjang Badai, Kepalanya Terpisah dari Tubuh
Patung Liberty Ambruk Diterjang Badai, Kepalanya Terpisah dari Tubuh-www.cnbcindonesia.com

 

Kronologi Kejadian

  • Badai dengan kecepatan angin mencapai lebih dari 150 km/jam menghantam kawasan sekitar Pelabuhan New York.
  • Gelombang tinggi dan hujan deras memperparah kondisi, membuat struktur baja penopang patung bergetar hebat.
  • Sekitar pukul 22.30 waktu setempat, bagian atas patung mulai retak sebelum akhirnya roboh.

Dampak dan Reaksi

  • Warga sekitar melaporkan suara dentuman keras saat kepala patung jatuh menghantam tanah.
  • Otoritas setempat segera mengevakuasi area untuk mencegah korban jiwa.
  • Pemerintah Amerika Serikat menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait kerusakan ini.

Simbolisme yang Terguncang

Patung Liberty selama lebih dari satu abad menjadi simbol demokrasi, kebebasan, dan harapan bagi jutaan imigran yang datang ke Amerika. Runtuhnya patung ini bukan hanya kerugian fisik, tetapi juga pukulan emosional bagi masyarakat dunia.

Langkah Pemulihan

  • Tim insinyur dan konservator sedang menilai kemungkinan restorasi.
  • Diskusi muncul mengenai apakah patung akan dibangun kembali dengan desain yang sama atau diperkuat dengan teknologi modern.
  • UNESCO dan komunitas internasional menawarkan bantuan untuk pemulihan monumen bersejarah ini.
BACA JUGA  Status WNI dan Eks Marinir yang Hilang: ISESS Tegaskan Negara Tak Wajib Memulangkan