Free Hit Counter
Bupati Bekasi dan Ayah Kantongi Rp 9,5 M, Tagih Uang Meski Proyek Belum Jalan
Bupati Bekasi dan Ayah Kantongi Rp 9,5 M, Tagih Uang Meski Proyek Belum Jalan-news.detik.com

Bupati Bekasi dan Ayah Kantongi Rp 9,5 M, Tagih Uang Meski Proyek Belum Jalan

Bupati Bekasi dan Ayah Kantongi Rp 9,5 M, Tagih Uang Meski Proyek Belum Jalan

Bekasi – Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi bersama sang ayah disebut menerima uang hingga Rp 9,5 miliar, meski proyek yang dijanjikan belum pernah terealisasi.

 

Bupati Bekasi dan Ayah Kantongi Rp 9,5 M, Tagih Uang Meski Proyek Belum Jalan
Bupati Bekasi dan Ayah Kantongi Rp 9,5 M, Tagih Uang Meski Proyek Belum Jalan-news.detik.com

 

Kronologi Kasus

  • Uang miliaran rupiah tersebut diduga berasal dari sejumlah pihak yang berharap mendapatkan proyek pembangunan di wilayah Bekasi.
  • Meski proyek belum berjalan, permintaan dana tetap dilakukan dengan dalih sebagai “uang muka” atau “komitmen awal.”
  • Praktik ini menimbulkan dugaan adanya jual beli proyek pemerintah yang merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan publik.

Modus Operandi

  • Permintaan dana sebelum proyek ada: pihak tertentu diminta menyerahkan uang dengan janji akan mendapatkan proyek.
  • Keterlibatan keluarga: sang ayah disebut ikut berperan dalam mengatur aliran dana.
  • Proyek fiktif: hingga kini, proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi, menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan akuntabilitas.

Dampak dan Reaksi Publik

  • Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di tingkat daerah.
  • Masyarakat Bekasi menilai praktik tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
  • Lembaga antikorupsi dan aparat penegak hukum diminta segera menindaklanjuti agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar.

Penegakan Hukum

  • Aparat penegak hukum tengah mendalami aliran dana Rp 9,5 miliar tersebut.
  • Jika terbukti, kasus ini dapat menyeret pejabat daerah dan keluarganya ke ranah pidana korupsi.
  • Transparansi dan pengawasan publik menjadi kunci agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
BACA JUGA  Purbaya Minta Maaf Usai Tanggapi Tuntutan 17+8 Secara Enteng