DAFTAR ISI
Bupati Bekasi dan Ayah Kantongi Rp 9,5 M, Tagih Uang Meski Proyek Belum Jalan
Bekasi – Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi bersama sang ayah disebut menerima uang hingga Rp 9,5 miliar, meski proyek yang dijanjikan belum pernah terealisasi.

Kronologi Kasus
- Uang miliaran rupiah tersebut diduga berasal dari sejumlah pihak yang berharap mendapatkan proyek pembangunan di wilayah Bekasi.
- Meski proyek belum berjalan, permintaan dana tetap dilakukan dengan dalih sebagai “uang muka” atau “komitmen awal.”
- Praktik ini menimbulkan dugaan adanya jual beli proyek pemerintah yang merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan publik.
Modus Operandi
- Permintaan dana sebelum proyek ada: pihak tertentu diminta menyerahkan uang dengan janji akan mendapatkan proyek.
- Keterlibatan keluarga: sang ayah disebut ikut berperan dalam mengatur aliran dana.
- Proyek fiktif: hingga kini, proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi, menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan akuntabilitas.
Dampak dan Reaksi Publik
- Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di tingkat daerah.
- Masyarakat Bekasi menilai praktik tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
- Lembaga antikorupsi dan aparat penegak hukum diminta segera menindaklanjuti agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar.
Penegakan Hukum
- Aparat penegak hukum tengah mendalami aliran dana Rp 9,5 miliar tersebut.
- Jika terbukti, kasus ini dapat menyeret pejabat daerah dan keluarganya ke ranah pidana korupsi.
- Transparansi dan pengawasan publik menjadi kunci agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
Tribun Liputan Gudang Informasi dan Berita Terpercaya