PNS Wajib Ikut Upacara 17 Agustus di Kantor, Meski Hari Libur
Setiap tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia. Momen bersejarah ini dirayakan dengan berbagai kegiatan, salah satunya adalah upacara bendera. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), keikutsertaan dalam upacara bukan sekadar formalitas—melainkan kewajiban, meskipun tanggal tersebut merupakan hari libur nasional.

📜 Dasar Hukum dan Aturan Pemerintah
Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara menetapkan bahwa seluruh ASN wajib mengikuti upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI secara luring di kantor masing-masing. Aturan ini berlaku baik di tingkat pusat maupun daerah.
• Instansi pusat: Upacara dilaksanakan di lingkungan kantor masing-masing.
• Instansi daerah: Lokasi ditentukan oleh kepala daerah atau Forkopimda.
• Instansi pusat yang berada di daerah: Mengikuti upacara yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah setempat.
Upacara dimulai pukul 07.00 waktu setempat dan diharapkan selesai sebelum pukul 10.00 agar ASN dapat menyaksikan siaran langsung Detik-detik Proklamasi dari Istana Merdeka.
❗ Libur Nasional Bukan Alasan Absen
Walaupun 17 Agustus merupakan hari libur nasional, ASN tetap diwajibkan hadir untuk mengikuti upacara. Pemerintah menekankan bahwa semangat nasionalisme dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan harus diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam upacara bendera.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai cuti bersama nasional. Cuti ini tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN, sehingga mereka tetap mendapatkan waktu istirahat setelah menjalankan kewajiban upacara.
🎖️ Makna Upacara bagi ASN
Bagi PNS, mengikuti upacara bukan hanya soal disiplin, tetapi juga bentuk komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan. Upacara menjadi simbol penghormatan terhadap perjuangan kemerdekaan dan pengingat akan tanggung jawab sebagai abdi negara.
Kesimpulan:
Kehadiran PNS dalam upacara 17 Agustus adalah wujud nyata dari rasa cinta tanah air dan penghormatan terhadap sejarah bangsa. Meski hari libur, semangat nasionalisme tetap harus dikibarkan tinggi.