Free Hit Counter
Rokok Ilegal Kian Marak, Industri Desak Moratorium Cukai Tiga Tahun
Rokok Ilegal Kian Marak, Industri Desak Moratorium Cukai Tiga Tahun-www.cnbcindonesia.com

Rokok Ilegal Kian Marak, Industri Desak Moratorium Cukai Tiga Tahun

Rokok Ilegal Kian Marak, Industri Desak Moratorium Cukai Tiga Tahun

Rokok ilegal semakin marak di Indonesia, dengan peredaran mencapai 14–15% pasar. Pelaku industri tembakau mendesak pemerintah melakukan moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun agar harga rokok legal tetap kompetitif dan peredaran rokok ilegal bisa ditekan.

 

Rokok Ilegal Kian Marak, Industri Desak Moratorium Cukai Tiga Tahun
Rokok Ilegal Kian Marak, Industri Desak Moratorium Cukai Tiga Tahun-www.cnbcindonesia.com

Latar Belakang

  • Kenaikan cukai 2020–2024: mencapai sekitar 65%.
  • Produksi rokok legal turun: dari 322 miliar batang (2019) menjadi 307,8 miliar batang (2025).
  • Peredaran rokok ilegal: kini diperkirakan 14–15% dari pasar nasional.

Dampak Rokok Ilegal

  • Kerugian negara: hilangnya potensi penerimaan cukai, PPN, dan pajak daerah.
  • Persaingan tidak sehat: produk ilegal dijual tanpa beban pajak, sementara rokok legal menanggung hingga 70% dari harga produk berupa pungutan.
  • Konsumen beralih: harga rokok legal yang terus naik membuat sebagian masyarakat memilih rokok ilegal yang lebih murah.

Tuntutan Industri

  • Moratorium cukai 3 tahun: agar harga rokok legal lebih kompetitif dan memberi ruang napas bagi industri.
  • Fokus pemberantasan rokok ilegal: penindakan di distribusi dan penjualan eceran harus diperkuat.
  • Kepastian fiskal: penting untuk menjaga keberlangsungan usaha dan jutaan tenaga kerja di sektor tembakau.

Implikasi Sosial-Ekonomi

  • Industri hasil tembakau (IHT) menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani tembakau, petani cengkih, buruh linting, hingga pedagang kecil.
  • Daya beli masyarakat masih lemah, sehingga kebijakan fiskal yang terlalu ketat berisiko memperburuk kondisi ekonomi lapisan bawah.
  • Stabilitas penerimaan negara: tanpa pengendalian rokok ilegal, target penerimaan cukai bisa semakin sulit tercapai.

Kesimpulan

Industri tembakau menilai moratorium cukai selama tiga tahun sebagai langkah strategis untuk:

  • Menekan peredaran rokok ilegal.
  • Menjaga daya beli masyarakat.
  • Melindungi jutaan tenaga kerja di sektor padat karya.
BACA JUGA  Prabowo Siap Melantik Kepala Badan dan Penasihat Khusus, Berikut Daftarnya!

Namun, pemerintah juga dihadapkan pada dilema: menyeimbangkan penerimaan negara dari cukai dengan keberlangsungan industri legal. Jika tidak ada kebijakan komprehensif, rokok ilegal berpotensi semakin merajalela dan merugikan semua pihak.