Anwar Usman Tinggalkan MK: Sidang Terakhir, Mohon Maaf
Hakim Konstitusi Anwar Usman resmi berpamitan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan pada 16 Maret 2026. Ia menyebut sidang tersebut sebagai yang terakhir diikuti sebelum masa tugasnya berakhir pada April 2026, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama 15 tahun mengabdi.

Latar Belakang Perpisahan
• Tanggal Sidang Terakhir: 16 Maret 2026
• Lokasi: Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat
• Momen Penting: Anwar Usman menyampaikan bahwa sidang putusan kali ini kemungkinan menjadi sidang terakhir yang ia ikuti.
Ucapan Pamit dan Permohonan Maaf
• Anwar Usman mengatakan, “Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti.”
• Ia menegaskan bahwa pada 6 April 2026 dirinya genap 15 tahun bertugas di MK.
• Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan permohonan maaf atas segala hal yang mungkin kurang berkenan, baik disengaja maupun tidak.
Perjalanan Karier di MK
• Durasi Pengabdian: 15 tahun (2009–2026).
• Peran: Hakim Konstitusi yang terlibat dalam berbagai putusan penting, termasuk uji materi Undang-Undang Cipta Kerja dan perkara keuangan pejabat negara.
• Kontroversi: Sepanjang masa jabatannya, Anwar Usman sempat menghadapi sorotan publik terkait sejumlah putusan dan isu etik, namun tetap menyelesaikan masa tugas hingga akhir.
Makna Perpisahan
• Bagi MK: Kepergian Anwar menandai berakhirnya satu era kepemimpinan di lembaga peradilan konstitusi.
• Bagi Publik: Ucapan pamit dan permohonan maaf menjadi simbol refleksi atas perjalanan panjang seorang hakim konstitusi.
• Bagi Sejarah: 15 tahun pengabdian di MK menjadikan Anwar Usman salah satu hakim dengan masa tugas panjang dan penuh dinamika.
Kesimpulan
Sidang terakhir Anwar Usman di Mahkamah Konstitusi bukan hanya momen formal, tetapi juga emosional. Dengan ucapan pamit dan permohonan maaf, ia menutup perjalanan panjangnya sebagai hakim konstitusi. Perpisahan ini menegaskan pentingnya akuntabilitas dan kerendahan hati dalam jabatan publik, sekaligus membuka babak baru bagi MK dengan hadirnya generasi hakim berikutnya.
Tribun Liputan Gudang Informasi dan Berita Terpercaya