DAFTAR ISI
Permohonan Teddy Soal Ahli Waris Ditolak, Begini Respons Pihak Rizky Febian
Pengadilan Agama Bandung resmi menolak permohonan Teddy Pardiyana terkait penetapan ahli waris atas harta peninggalan mendiang Lina Jubaedah. Pihak Rizky Febian melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diterima karena kesalahan prosedur hukum.

Putusan Pengadilan
- Tanggal putusan: 7 Mei 2026
- Status hukum: Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) → permohonan tidak dapat diterima.
- Alasan penolakan: Majelis hakim menilai perkara ini seharusnya diajukan dalam bentuk gugatan, bukan permohonan, karena berpotensi menimbulkan sengketa antar pihak.
Respons Pihak Rizky Febian
- Kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili, menyampaikan bahwa hasil persidangan sudah diinformasikan kepada Sule dan Rizky Febian.
- Ia menegaskan bahwa penolakan ini menunjukkan adanya kekeliruan prosedur dari pihak Teddy.
- Menurut Bahyuni, sengketa warisan yang melibatkan banyak pihak tidak bisa diputuskan hanya lewat permohonan sederhana.
Latar Belakang Sengketa
- Perselisihan bermula setelah Lina Jubaedah meninggal dunia pada Januari 2020.
- Teddy Pardiyana mengajukan permohonan agar dirinya dan anaknya, Bintang, ditetapkan sebagai ahli waris sah.
- Sengketa mencakup aset bernilai miliaran rupiah, seperti kos-kosan, tanah, dan perhiasan.
- Pihak keluarga Sule menegaskan sebagian besar aset merupakan hasil kerja keras Sule dan ada yang berasal dari uang pribadi Rizky Febian yang dititipkan kepada ibunya.
Posisi Pihak Teddy
- Teddy berharap melalui permohonan ini ia dan anaknya mendapat pengakuan hukum sebagai ahli waris.
- Namun, dengan putusan NO, langkah hukum Teddy terhenti sementara.
- Pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan gugatan baru atau banding sesuai arahan majelis hakim.
Kesimpulan
Penolakan permohonan Teddy menegaskan bahwa sengketa warisan Lina Jubaedah tidak bisa diselesaikan lewat jalur permohonan, melainkan harus melalui gugatan. Pihak Rizky Febian menyambut baik putusan ini sebagai bentuk kepastian hukum, sementara langkah selanjutnya dari Teddy masih menjadi tanda tanya.
Tribun Liputan Gudang Informasi dan Berita Terpercaya