Bareskrim Sebut Penyelidikan Kasus Ijazah Jokowi Sudah Capai 90 Persen, Tinggal Tunggu Hasil Uji Lab
Bareskrim Polri mengumumkan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencapai 90 persen. Saat ini, tahap penyidikan tinggal menunggu hasil uji laboratorium forensik sebagai bagian dari verifikasi dokumen yang menjadi bahan utama dalam laporan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa sebagian besar tahapan sudah dilalui, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen pendukung. “Penyelidikan sudah hampir rampung, tinggal menunggu hasil labfor (laboratorium forensik),” ujarnya dalam keterangannya kepada media.
Uji laboratorium ini dilakukan untuk memastikan keaslian dokumen yang dipermasalahkan, khususnya ijazah Presiden Jokowi yang sebelumnya dilaporkan oleh pihak tertentu sebagai palsu. Hasil uji ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan atau dihentikan.
Djuhandhani juga menegaskan bahwa Bareskrim tetap bekerja secara profesional dan objektif tanpa tekanan dari pihak manapun. “Kami tegaskan bahwa proses ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada intervensi. Semua berdasarkan fakta dan alat bukti,” tambahnya.
Kasus ijazah Presiden Jokowi sempat menjadi sorotan publik setelah dilaporkan oleh seorang warga yang meragukan keabsahan dokumen tersebut. Namun, sejumlah pihak, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Presiden Jokowi menempuh pendidikan, telah menyatakan keaslian ijazah tersebut.
Masyarakat kini menanti hasil resmi dari uji laboratorium yang akan menentukan arah penyelidikan selanjutnya. Pihak kepolisian pun berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak membuat spekulasi hingga proses hukum benar-benar selesai.