Free Hit Counter
Ayah Farel Prayoga Ditangkap Terkait Judi Online, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan
Ayah Farel Prayoga Ditangkap Terkait Judi Online, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan-www.kompas.com

Ayah Farel Prayoga Ditangkap Terkait Judi Online, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan

Ayah Farel Prayoga Ditangkap Terkait Judi Online, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan

Kabar mengejutkan datang dari keluarga penyanyi cilik Farel Prayoga. Sang ayah, Suwaji, dikabarkan telah ditangkap pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Penangkapan ini pun langsung menjadi sorotan publik mengingat popularitas Farel yang melambung lewat lagu-lagu dangdut yang digemari banyak kalangan.

 

Ayah Farel Prayoga Ditangkap Terkait Judi Online, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan
Ayah Farel Prayoga Ditangkap Terkait Judi Online, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan-www.kompas.com

 

Kronologi Penangkapan

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Banyuwangi, Jawa Timur, pada awal pekan ini. Berdasarkan keterangan resmi dari kepolisian, Suwaji ditangkap di rumahnya setelah dilakukan pemantauan selama beberapa waktu.

Kapolres Banyuwangi, AKBP Nanang Haryono, mengungkap bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan judi online. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Suwaji akhirnya diamankan bersama sejumlah barang bukti.

“Pelaku diamankan setelah diduga melakukan transaksi judi online melalui platform tertentu. Kami menemukan bukti berupa ponsel, rekening bank, dan catatan transaksi yang menguatkan dugaan tersebut,” ujar AKBP Nanang dalam keterangan pers.

Status dan Proses Hukum

Saat ini, Suwaji masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polres Banyuwangi. Polisi menyatakan akan menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk yang dilakukan secara daring.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perjudian, termasuk online. Proses hukum tetap berjalan tanpa memandang latar belakang,” tambah Kapolres.

Pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa Suwaji dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp25 juta.

Respons Keluarga dan Kondisi Farel

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Farel Prayoga maupun pihak manajemennya terkait kasus ini. Farel sendiri masih aktif tampil di berbagai acara dan kegiatan musik.

BACA JUGA  Ganjar: Undangan Pelantikan Prabowo-Gibran Sudah Diterima, Saya Akan Hadir

Publik berharap agar kejadian ini tidak memengaruhi psikologis Farel, mengingat usianya yang masih sangat muda dan tengah meniti karier di dunia hiburan.

Penutup

Kasus ini kembali menjadi pengingat akan bahaya dan konsekuensi dari perjudian online yang semakin marak di tengah masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik ilegal tersebut dan segera melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas serupa di lingkungannya