Free Hit Counter
Pukat UGM Mendesak Kejaksaan Agung Terbitkan Red Notice terhadap Mantan Staf Khusus Mendikbudristek
Pukat UGM Mendesak Kejaksaan Agung Terbitkan Red Notice terhadap Mantan Staf Khusus Mendikbudristek-news.detik.com

Pukat UGM Mendesak Kejaksaan Agung Terbitkan Red Notice terhadap Mantan Staf Khusus Mendikbudristek

Pukat UGM Mendesak Kejaksaan Agung Terbitkan Red Notice terhadap Mantan Staf Khusus Mendikbudristek

⚖️ Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal penegakan hukum dan transparansi pemerintahan dengan mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menerbitkan red notice terhadap mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

 

Pukat UGM Mendesak Kejaksaan Agung Terbitkan Red Notice terhadap Mantan Staf Khusus Mendikbudristek
Pukat UGM Mendesak Kejaksaan Agung Terbitkan Red Notice terhadap Mantan Staf Khusus Mendikbudristek-news.detik.com

 

🕵️‍♀️ Latar Belakang Desakan

  • Mantan Staf Khusus tersebut diduga terlibat dalam kasus korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
  • Tersangka dikabarkan telah berada di luar negeri, sehingga Kejagung memerlukan kerja sama internasional untuk menangkap dan memulangkannya.
  • Pukat UGM menilai bahwa penerbitan red notice melalui Interpol adalah langkah penting agar proses hukum tidak terhambat.

📢 Pernyataan Pukat UGM

  • Koordinator Pukat UGM menyampaikan bahwa pihak berwenang harus bertindak cepat dan tegas dalam menuntaskan perkara ini.
  • Mereka juga menyoroti pentingnya akuntabilitas publik terhadap pejabat negara, terutama yang pernah menduduki posisi strategis di kementerian.

🌐 Implikasi Hukum dan Internasional

  • Penerbitan red notice memungkinkan aparat penegak hukum di berbagai negara ikut membantu proses penangkapan tersangka.
  • Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penegakan hukum Indonesia tidak memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana korupsi untuk menghindar dari proses hukum.

🔍 Pengawasan Masyarakat Sipil

  • Dukungan dari lembaga seperti Pukat UGM mencerminkan pentingnya partisipasi masyarakat sipil dalam memastikan integritas penyelenggara negara.
  • Masyarakat diimbau untuk terus mengawal jalannya proses hukum agar tidak terjadi intervensi atau kelalaian dalam penanganan kasus.

BACA JUGA  Tugas TNI dalam Membantu Penanganan Narkoba Dihapus dari Revisi UU TNI