Free Hit Counter
Mantan Penyidik KPK Dorong Regulasi Pembatasan Bebas Bersyarat bagi Koruptor
Mantan Penyidik KPK Dorong Regulasi Pembatasan Bebas Bersyarat bagi Koruptor-news.detik.com

Mantan Penyidik KPK Dorong Regulasi Pembatasan Bebas Bersyarat bagi Koruptor

Mantan Penyidik KPK Dorong Regulasi Pembatasan Bebas Bersyarat bagi Koruptor
Jakarta โ€” Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menyerukan perlunya regulasi baru yang secara tegas membatasi pemberian bebas bersyarat bagi narapidana kasus korupsi. Dorongan ini muncul menyusul pembebasan bersyarat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, yang dinilai membuka kembali celah hukum bagi koruptor untuk mendapat keringanan hukuman.

 

Mantan Penyidik KPK Dorong Regulasi Pembatasan Bebas Bersyarat bagi Koruptor
Mantan Penyidik KPK Dorong Regulasi Pembatasan Bebas Bersyarat bagi Koruptor-news.detik.com

 

โš–๏ธ Dampak Pencabutan PP 99/2012
Yudi menyoroti pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung, yang sebelumnya memperketat pemberian remisi dan bebas bersyarat bagi pelaku korupsi. Menurutnya, pencabutan ini memungkinkan narapidana korupsi yang bukan justice collaborator (JC) tetap mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat.

๐Ÿงพ Sorotan terhadap Vonis Ringan
Yudi juga mengkritik praktik pemberian vonis ringan oleh hakim terhadap pelaku korupsi. Ia menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa, sehingga pengurangan hukuman seharusnya menjadi beban moral bagi para hakim.

๐Ÿ“Œ Harapan untuk Regulasi Baru
Yudi berharap pemerintah dan DPR segera merumuskan regulasi yang memperketat pemberian hak-hak narapidana korupsi, termasuk pembebasan bersyarat. Ia menilai bahwa tanpa aturan yang jelas dan tegas, upaya pemberantasan korupsi akan terus dilemahkan oleh celah hukum.

BACA JUGA  Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Isra Mikraj-Imlek 27-29 Januari