DAFTAR ISI
Nanang Gimbal, Tersangka Pembunuhan Artis Sandy Permana, Dituntut 15 Tahun Penjara
Kasus pembunuhan yang menimpa aktor sinetron kolosal Sandy Permana akhirnya memasuki babak akhir proses hukum. Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, pria yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini, resmi dituntut hukuman penjara selama 15 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Cikarang pada Kamis, 30 Oktober 2025

Latar Belakang Kasus
Sandy Permana, yang dikenal publik lewat perannya dalam sinetron “Mak Lampir”, ditemukan tewas di kediamannya di Cibarusah, Bekasi, pada Januari 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah pada tetangganya sendiri, Nanang Gimbal. Hubungan antara keduanya diketahui telah memburuk sejak 2019 akibat konflik pribadi yang dipicu oleh sengketa lahan, pemasangan tenda pernikahan, dan penebangan pohon yang melibatkan pekarangan rumah Nanang
Tuntutan Jaksa
Dalam sidang tuntutan, jaksa menyatakan bahwa Nanang Gimbal terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP. Jaksa menuntut agar Nanang dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Nanang Irawan alias Gimbal dengan pidana penjara selama 15 tahun,” demikian bunyi amar tuntutan yang dibacakan jaksa di persidangan
Upaya Pelarian dan Penangkapan
Setelah melakukan aksinya, Nanang sempat melarikan diri ke Karawang dan berpindah-pindah tempat menggunakan truk. Ia bahkan mencukur rambut gimbalnya dan mematikan ponsel untuk menghindari pelacakan. Namun, upaya pelariannya hanya berlangsung tiga hari sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian
Proses Hukum Berlanjut
Sidang vonis terhadap Nanang Gimbal dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat. Publik menanti keputusan akhir dari majelis hakim atas kasus yang menyita perhatian luas ini. Keluarga korban berharap keadilan ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
 Tribun Liputan Gudang Informasi dan Berita Terpercaya
Tribun Liputan Gudang Informasi dan Berita Terpercaya
				 
		 
						
					 
						
					 
						
					