Free Hit Counter
Guru Pasuruan Viral Curhat Perjalanan 114 Km, Kini Dipecat: Respons Pemkab
Guru Pasuruan Viral Curhat Perjalanan 114 Km, Kini Dipecat: Respons Pemkab-news.detik.com

Guru Pasuruan Viral Curhat Perjalanan 114 Km, Kini Dipecat: Respons Pemkab

Guru Pasuruan Viral Curhat Perjalanan 114 Km, Kini Dipecat: Respons Pemkab

Kasus guru asal Pasuruan, Jawa Timur, bernama Nur Aini (38) kembali menjadi sorotan publik. Ia sebelumnya viral di media sosial setelah mengeluhkan perjalanan panjang sejauh 114 kilometer pulang-pergi dari rumah menuju sekolah tempatnya mengajar. Kini, Nur Aini resmi diberhentikan dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Guru Pasuruan Viral Curhat Perjalanan 114 Km, Kini Dipecat: Respons Pemkab
Guru Pasuruan Viral Curhat Perjalanan 114 Km, Kini Dipecat: Respons Pemkab-news.detik.com

 

Latar Belakang Kasus

  • Nur Aini bertugas di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, sebuah sekolah yang terletak di kawasan pegunungan kaki Gunung Bromo
    • Dalam curhatnya, ia mengaku kesulitan menempuh jarak jauh setiap hari, sehingga sempat meminta dipindahkan ke sekolah yang lebih dekat.
    • Kisahnya viral setelah diunggah ke media sosial, memicu simpati publik atas perjuangannya sebagai guru di daerah terpencil.

    Alasan Pemecatan

    Menurut keterangan Pemkab Pasuruan, keputusan pemecatan diambil karena Nur Aini dianggap melanggar disiplin ASN. Ia tercatat tidak hadir mengajar lebih dari 28 hari tanpa keterangan resmi

    • Pemkab menyebut sudah memberi kesempatan klarifikasi, namun Nur Aini dinilai tidak kooperatif.
    • Aturan disiplin ASN mewajibkan kehadiran dan tanggung jawab penuh, sehingga absensi berkepanjangan menjadi dasar pemberhentian

      Respons dan Dampak

      • Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa keputusan ini bukan semata karena curhat viral, melainkan karena pelanggaran kedisiplinan.
      • Kasus ini menyoroti konflik antara kendala geografis yang dihadapi guru di daerah terpencil dengan aturan ketat ASN.
      • Publik menilai ada dilema: di satu sisi guru menghadapi tantangan berat, di sisi lain pemerintah harus menegakkan aturan disiplin.

      Kesimpulan

      Pemecatan Nur Aini menjadi perdebatan hangat. Di balik kisah perjalanan 114 km yang viral, kasus ini membuka diskusi lebih luas tentang pemerataan pendidikan, penempatan guru di daerah terpencil, dan fleksibilitas regulasi ASN. Pertanyaannya, apakah sistem saat ini sudah cukup mendukung guru yang berjuang di wilayah dengan akses sulit?

BACA JUGA  PDIP Hormati Keputusan Prabowo Copot Hendi dari Kepala LKPP