Free Hit Counter
LPDP Selidiki 600 Penerima Beasiswa atas Dugaan Pelanggaran Pengabdian
LPDP Selidiki 600 Penerima Beasiswa atas Dugaan Pelanggaran Pengabdian-www.cnbcindonesia.com

LPDP Selidiki 600 Penerima Beasiswa atas Dugaan Pelanggaran Pengabdian

LPDP Selidiki 600 Penerima Beasiswa atas Dugaan Pelanggaran Pengabdian

Jakarta, 24 Februari 2026 – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah melakukan investigasi terhadap sekitar 600 penerima beasiswa yang diduga melanggar kewajiban pengabdian setelah menyelesaikan studi. Kasus ini mencuat karena adanya indikasi bahwa sebagian alumni tidak kembali ke Indonesia atau tidak memenuhi komitmen kerja yang telah disepakati.

 

LPDP Selidiki 600 Penerima Beasiswa atas Dugaan Pelanggaran Pengabdian
LPDP Selidiki 600 Penerima Beasiswa atas Dugaan Pelanggaran Pengabdian-www.cnbcindonesia.com

Fokus Investigasi
• Kewajiban pengabdian: Setiap penerima beasiswa LPDP diwajibkan kembali ke tanah air dan mengabdi minimal selama dua kali masa studi.
• Pelanggaran: Dugaan pelanggaran mencakup tidak kembali ke Indonesia, bekerja di luar negeri tanpa izin, atau tidak melaporkan aktivitas sesuai ketentuan.
• Sanksi: LPDP menegaskan bahwa pelanggaran dapat berujung pada pencabutan status alumni, pengembalian dana beasiswa, hingga larangan mengikuti program LPDP di masa depan.

Pernyataan LPDP
Pihak LPDP menekankan bahwa investigasi ini bukan untuk menghukum secara sepihak, melainkan memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana negara. LPDP juga membuka ruang klarifikasi bagi penerima beasiswa yang merasa memiliki alasan sah terkait keterlambatan atau kendala pengabdian.

Dampak dan Harapan
• Dampak: Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepercayaan terhadap program beasiswa unggulan pemerintah.
• Harapan: LPDP berharap langkah ini dapat memperkuat komitmen penerima beasiswa untuk berkontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia.

BACA JUGA  BPJPH Selidiki Produk Pangan Bersertifikat Halal yang Diduga Mengandung Babi