DAFTAR ISI
Rupiah Hampir Sentuh Rp 18.000, Purbaya: Itu Wewenang Bank Indonesia
Nilai tukar rupiah melemah tajam hingga mendekati Rp 18.000 per dolar AS pada perdagangan Rabu (3/6/2026), ditutup di level Rp 17.966. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penanganan stabilitas kurs sepenuhnya merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI), sementara pemerintah fokus menjaga fondasi ekonomi nasional.

Kondisi Rupiah Terkini
- Penutupan perdagangan 3 Juni 2026: Rupiah melemah 127,5 poin (-0,71%) ke Rp 17.966 per dolar AS.
- Kurs jual di bank besar: BRI mencatat kurs jual mendekati Rp 18.000 (Rp 17.990).
- Pelemahan ini menjadikan rupiah salah satu mata uang Asia yang paling tertekan.
Pernyataan Purbaya
- Ranah BI: Purbaya menegaskan stabilisasi nilai tukar adalah jurisdiksi Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.
- Koordinasi KSSK: Pemerintah melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tetap melakukan rapat rutin, namun rapat darurat hanya akan digelar jika diminta BI.
- Rumor pasar: Ia menyebut pelemahan rupiah dipicu oleh isu dan spekulasi di pasar, bukan karena keretakan fundamental ekonomi.
- Bantahan stress test: Purbaya membantah kabar bahwa ia meminta perbankan melakukan simulasi darurat jika rupiah menembus Rp 18.000.
Langkah Bank Indonesia
- BI memastikan intervensi di pasar keuangan untuk menjaga stabilitas kurs.
- Instrumen kebijakan BI difokuskan pada:
- Menjaga likuiditas valuta asing.
- Memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan OJK.
Faktor Penyebab Tekanan
- Sentimen negatif pasar: Rumor dan spekulasi memperburuk pelemahan rupiah.
- Geopolitik global: Ketegangan di Timur Tengah (AS–Iran–Israel) turut menekan mata uang Asia, termasuk rupiah.
- Psikologis pasar: Purbaya menilai pelemahan lebih bersifat psikologis ketimbang fundamental ekonomi.
Implikasi bagi Ekonomi
- Harga barang impor berpotensi naik jika rupiah terus melemah.
- Investor asing bisa menahan investasi karena ketidakpastian kurs.
- IHSG terancam tertekan akibat pelemahan rupiah dan sentimen negatif pasar.
Kesimpulan
Rupiah yang hampir menyentuh Rp 18.000 per dolar AS menimbulkan kekhawatiran pasar, namun pemerintah menegaskan stabilisasi kurs adalah ranah Bank Indonesia. Pemerintah sendiri berfokus menjaga fondasi ekonomi nasional agar tetap kuat, sementara BI melakukan intervensi pasar untuk menahan pelemahan lebih lanjut.
Tribun Liputan Gudang Informasi dan Berita Terpercaya