PDI-P Duga KPK Tuduh Hasto Hambat Penyidikan untuk Tutupi Motif Politik
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melontarkan dugaan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja menuduh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, menghambat penyidikan dengan tujuan untuk menutupi adanya motif politik di balik kasus yang sedang ditangani. Tuduhan ini muncul setelah KPK menyebut Hasto dalam kaitannya dengan dugaan upaya penghalangan proses hukum yang sedang berlangsung.

PDI-P menilai bahwa langkah KPK ini merupakan bagian dari agenda yang lebih besar untuk mendiskreditkan Hasto dan partainya. Menurut mereka, tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menciptakan persepsi negatif terhadap PDI-P, khususnya menjelang berbagai momentum politik yang semakin dekat. Pihak partai menyatakan bahwa Hasto sebagai Sekjen PDI-P selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi dan tidak pernah menghalangi proses hukum yang berlangsung.
“Ini jelas sebuah upaya untuk memainkan isu politik dengan menyeret nama Hasto. Kami melihat ada upaya sistematis untuk merusak citra PDI-P menjelang pemilu dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap Hasto sebagai sosok yang selama ini berintegritas tinggi,” ujar salah satu pejabat tinggi PDI-P yang enggan disebutkan namanya.
PDI-P juga menegaskan bahwa Hasto selalu kooperatif dengan pihak berwenang dan siap mendukung proses penyidikan yang sedang dilakukan. Mereka menyayangkan tuduhan yang dianggap tidak berdasar ini, yang justru dapat memperburuk kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi seperti KPK.
Di sisi lain, KPK belum memberikan komentar lebih lanjut mengenai tuduhan yang dilontarkan oleh PDI-P tersebut. Namun, sebelumnya, KPK memang mengungkapkan bahwa penyidikan kasus yang melibatkan sejumlah pejabat publik terkadang mendapat hambatan dari berbagai pihak.
Kasus ini semakin memanas menjelang pemilu, dan sejumlah pihak khawatir jika persaingan politik yang semakin ketat akan membawa dampak terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. PDI-P berharap agar proses hukum dapat berjalan tanpa adanya intervensi politik dan tetap fokus pada penegakan hukum yang adil.
Dengan situasi yang semakin memanas ini, banyak pihak yang menantikan perkembangan lebih lanjut, apakah tuduhan dari PDI-P terhadap KPK akan terbukti atau justru semakin memperburuk hubungan antara partai politik dan lembaga pemberantasan korupsi.