Antrean Akta Kelahiran untuk Daftar Sekolah Berujung Kericuhan
Jakarta – Proses pengurusan akta kelahiran yang menjadi syarat utama pendaftaran sekolah berujung kericuhan di salah satu kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Jakarta, Senin (16/6/2025). Kericuhan terjadi akibat membludaknya antrean warga yang ingin mengurus dokumen tersebut jelang batas akhir pendaftaran sekolah dasar (SD).

Sejak pagi, ratusan warga telah memadati halaman kantor Disdukcapil. Banyak di antaranya membawa anak-anak, berharap proses pengurusan bisa diselesaikan dalam satu hari. Namun, lambannya pelayanan dan terbatasnya kuota harian membuat situasi memanas.
Kericuhan Tak Terhindarkan
Kericuhan bermula saat sejumlah warga merasa diperlakukan tidak adil karena antrean diacak atau tidak sesuai nomor urut. Beberapa orang tua bahkan saling dorong dan adu argumen dengan petugas keamanan. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya aparat kepolisian yang berjaga melerai dan menenangkan massa.
“Saya sudah datang dari jam 5 pagi tapi malah tidak dapat antrean. Anak saya butuh akta kelahiran untuk daftar sekolah minggu ini,” keluh Ratna, salah satu warga.
Respons Dinas Terkait
Pihak Disdukcapil menyatakan bahwa pihaknya kewalahan menghadapi lonjakan warga yang datang secara bersamaan. Kepala Disdukcapil Jakarta menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan layanan daring dan loket layanan kelurahan untuk menghindari antrean panjang.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat, namun kami minta agar pengurusan dokumen dilakukan jauh hari sebelum tenggat waktu pendaftaran sekolah. Kami juga sudah menyediakan jalur online untuk mempercepat proses,” kata seorang pejabat Disdukcapil.
Evaluasi Sistem Pelayanan
Kejadian ini memicu sorotan terhadap efektivitas sistem administrasi pelayanan publik. Banyak pihak mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi, baik dalam hal kapasitas pelayanan, sistem antrean, maupun edukasi publik tentang pentingnya mengurus dokumen lebih awal.
Dengan jadwal pendaftaran sekolah yang semakin dekat, masyarakat diimbau tidak menunda pengurusan dokumen penting seperti akta kelahiran dan memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan.