SPMB Jatim Jalur Domisili Resmi Dibuka, Ini Perbedaan Mekanismenya Dibanding Tahun Lalu
Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi membuka penerimaan mahasiswa baru (SPMB) melalui jalur domisili untuk tahun 2025. Jalur ini menjadi salah satu alternatif bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri di Jawa Timur tanpa harus bersaing di jalur nasional. Namun, dibandingkan tahun sebelumnya, terdapat sejumlah perubahan mekanisme yang patut diperhatikan oleh calon pendaftar.

Mekanisme Baru Jalur Domisili
Tahun ini, mekanisme jalur domisili mengalami pembaruan di beberapa aspek penting. Berikut adalah poin-poin perbedaannya:
- Verifikasi Domisili Lebih Ketat
Jika pada tahun lalu cukup menyertakan fotokopi kartu keluarga (KK), tahun ini panitia mewajibkan dokumen pendukung tambahan seperti surat keterangan RT/RW dan data riwayat sekolah sejak jenjang SD hingga SMA di Jawa Timur. - Kuota Jalur Domisili Diperluas
Kuota penerimaan melalui jalur domisili ditingkatkan hingga 30% dari total kursi yang tersedia, naik dari sebelumnya yang hanya 20%. Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas kesempatan bagi siswa lokal. - Sistem Seleksi Terintegrasi
SPMB jalur domisili tahun ini menggunakan sistem seleksi terintegrasi berbasis nilai rapor dan prestasi non-akademik. Sistem ini menggantikan metode seleksi mandiri yang sebelumnya diberlakukan masing-masing kampus. - Pendaftaran Sepenuhnya Online
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang masih memungkinkan pengumpulan berkas secara langsung, proses pendaftaran kini dilakukan sepenuhnya melalui platform digital yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur. - Pemetaan Wilayah Prioritas
Tahun ini, terdapat pemetaan wilayah prioritas yang menentukan prioritas penerimaan berdasarkan kepadatan penduduk dan jumlah lulusan SMA/SMK di daerah tertentu. Wilayah terpencil mendapatkan afirmasi lebih besar.
Tujuan Perubahan
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur menjelaskan bahwa perubahan mekanisme ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan pemerataan akses pendidikan tinggi bagi putra-putri daerah. Selain itu, sistem baru diharapkan mampu mencegah praktik manipulasi data domisili yang sempat menjadi sorotan pada tahun-tahun sebelumnya.
Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Pendaftaran jalur domisili dibuka mulai 1 Juli hingga 15 Juli 2025. Calon peserta dapat mengakses laman resmi SPMB Jatim untuk melakukan registrasi dan mengunggah dokumen persyaratan.
Beberapa dokumen utama yang harus disiapkan antara lain:
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Domisili
- Rapor semester 1–5
- Sertifikat prestasi (jika ada)
- Ijazah atau surat keterangan lulus
Penutup
Dengan dibukanya jalur domisili dan perbaikan mekanisme seleksinya, diharapkan siswa di Jawa Timur memiliki peluang yang lebih adil dan merata untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Calon pendaftar diimbau untuk memahami seluruh ketentuan terbaru agar tidak mengalami kendala saat proses seleksi berlangsung.