Free Hit Counter
KPK Ungkap Modus Korupsi Rp 80 Miliar: Proyek Fiktif Disertai Invoice Resmi
KPK Ungkap Modus Korupsi Rp 80 Miliar: Proyek Fiktif Disertai Invoice Resmi-news.detik.com

KPK Ungkap Modus Korupsi Rp 80 Miliar: Proyek Fiktif Disertai Invoice Resmi

KPK Ungkap Modus Korupsi Rp 80 Miliar: Proyek Fiktif Disertai Invoice Resmi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 80 miliar. Modus yang digunakan tergolong canggih: pelaku menciptakan proyek fiktif namun tetap menyertakan invoice resmi guna mencairkan dana dari anggaran negara.

 

KPK Ungkap Modus Korupsi Rp 80 Miliar: Proyek Fiktif Disertai Invoice Resmi
KPK Ungkap Modus Korupsi Rp 80 Miliar: Proyek Fiktif Disertai Invoice Resmi-news.detik.com

 

Dalam konferensi pers yang digelar awal pekan ini, juru bicara KPK menjelaskan bahwa pelaku bersekongkol dengan oknum pejabat untuk mengarahkan proses pencairan anggaran. Dokumen keuangan, seperti invoice dan laporan pelaksanaan, dipalsukan seolah proyek telah dilaksanakan padahal tidak pernah ada pekerjaan fisik di lapangan.

“Ini bukan sekadar pemalsuan dokumen biasa. Ada jejaring yang terstruktur dengan rapi dan memanfaatkan celah birokrasi,” ungkap juru bicara KPK.

Penyidik KPK saat ini telah menetapkan beberapa tersangka dan terus mendalami aliran dana yang diduga disebarkan ke berbagai rekening pribadi dan perusahaan fiktif. Bukti-bukti digital seperti email internal, rekaman transaksi, dan dokumen keuangan kini menjadi fokus pemeriksaan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap pengadaan dan pelaksanaan proyek pemerintah harus diperketat, terutama dalam era digital di mana manipulasi dokumen dapat berlangsung tanpa jejak fisik.

 

 

BACA JUGA  Puluhan Pengendara Terjaring di Hari Perdana Operasi Patuh di Pekanbaru, Riau