DAFTAR ISI
Kronologi Tantri Kotak Diduga Tertipu Sahabat
Tantri Kotak diduga mengalami penipuan oleh sahabat dekatnya, Poppy Nupitasari, dengan kerugian mencapai sekitar Rp10 miliar. Kasus ini bermula dari kerja sama bisnis sejak 2025 dan berujung pada hilangnya kontak dengan sang sahabat sejak 19 Juni 2026.

Kronologi Kasus Penipuan Tantri Kotak
Awal Pertemanan
- Tantri Kotak (Tantri Syalindri) pertama kali mengenal Poppy Nupitasari pada 2021, karena anak mereka bersekolah di tempat yang sama.
- Hubungan awal berjalan baik, penuh dukungan dan saling membantu.
Tawaran Bisnis
- Pada 2025, Poppy menawarkan kerja sama bisnis berupa penyertaan modal untuk pembelian produk.
- Awalnya Tantri ragu, khawatir urusan bisnis merusak pertemanan. Namun karena kepercayaan yang sudah terbangun, ia akhirnya setuju.
Jalannya Bisnis
- Selama sekitar satu tahun pertama, bisnis berjalan lancar tanpa masalah.
- Poppy kerap mengajak Tantri dalam berbagai proyek, termasuk lelang, pergantian investor, dan prapesan alat berat.
Hilangnya Sahabat
- Pada 19 Juni 2026, setelah transaksi terakhir, nomor telepon dan akun media sosial Poppy tidak bisa dihubungi.
- Poppy keluar dari grup bisnis, bahkan nomor telepon anak-anaknya ikut tidak aktif.
- Tantri dan puluhan korban lain panik, saling bertukar informasi, dan mendatangi rumah keluarga Poppy, namun tidak mendapat kejelasan.
Dampak bagi Tantri
- Kerugian mencapai Rp10 miliar, termasuk tabungan masa depan anak-anaknya.
- Kondisi Tantri drop secara emosional, bahkan sampai kehilangan nafsu makan.
- Aktivitas profesionalnya sebagai musisi terganggu, dan ia mencurahkan isi hati melalui media sosial.
Sikap Tantri & Langkah Lanjutan
- Tantri masih berharap itikad baik dari Poppy agar masalah bisa diselesaikan tanpa jalur hukum.
- Namun, ia dan suaminya Arda (eks Naff) kini mulai mengumpulkan bukti untuk kemungkinan langkah hukum jika mediasi gagal.
Catatan Penting
- Kasus ini menjadi peringatan agar hati-hati mencampur urusan bisnis dengan pertemanan.
- Kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
- Tantri berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mengalami hal serupa.
Tribun Liputan Gudang Informasi dan Berita Terpercaya