DAFTAR ISI
Bupati Gowa Menolak Pansus Hak Angket, Sebut Masuk Ranah Privasi
Gowa, Sulawesi Selatan – Bupati Gowa menyatakan penolakannya terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang tengah digulirkan oleh DPRD. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi masuk ke ranah privasi yang seharusnya tidak menjadi bagian dari pengawasan legislatif.

Alasan Penolakan
- Bupati menegaskan bahwa hak angket seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk mengorek hal-hal yang bersifat pribadi.
- Ia menilai bahwa jika pansus ini tetap dilanjutkan, maka akan menimbulkan preseden buruk dalam hubungan antara eksekutif dan legislatif.
- “Ranah privasi tidak boleh dijadikan objek politik,” tegasnya dalam pernyataan resmi.
Respons DPRD
- Beberapa anggota DPRD berpendapat bahwa hak angket adalah instrumen pengawasan yang sah dan tidak bisa dibatasi.
- Namun, ada pula yang mengingatkan agar penggunaan hak angket tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik semata.
Dampak Politik
- Penolakan ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat Gowa, sebagian mendukung sikap Bupati karena dianggap melindungi hak pribadi.
- Di sisi lain, ada yang menilai penolakan tersebut sebagai bentuk menghindari transparansi dalam pemerintahan.
Kesimpulan
Kontroversi mengenai Pansus Hak Angket di Gowa menunjukkan adanya tarik-menarik antara kebutuhan pengawasan legislatif dan perlindungan privasi pejabat publik. Sikap tegas Bupati Gowa membuka ruang diskusi lebih luas tentang batasan penggunaan hak angket dalam sistem demokrasi daerah.
Tribun Liputan Gudang Informasi dan Berita Terpercaya