Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Sita Rumah Mewahnya di Rancamaya
Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengambil langkah tegas dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang menyeret nama Mohammad Riza Chalid. Pria yang dijuluki “Raja Minyak” itu hingga kini masih berstatus buronan, namun aparat telah menyita salah satu aset mewah yang diduga terkait dengannya: sebuah rumah megah di kawasan elite Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat.

🏠 Rumah Mewah 6.500 Meter Persegi Disita
Penyitaan dilakukan pada 26 Agustus 2025 dan diumumkan secara resmi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. Aset yang disita terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan di Jalan Bungah Raya nomor 9, 10, dan 11, dengan total luas mencapai 6.500 meter persegi. Meski sertifikat atas nama perusahaan, penyidik menduga kuat bahwa dana pembelian berasal dari Riza Chalid.
“Di dalamnya ada fasilitas cukup mewah, termasuk kolam renang dan taman yang luas,” ujar Anang. Penyitaan ini telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Bogor.
🌍 Buron Internasional, Kejagung Siapkan Red Notice
Riza Chalid diketahui telah melarikan diri ke luar negeri sebelum sempat ditahan. Kejagung telah menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah menyiapkan permohonan red notice kepada Interpol agar status buronannya diakui secara internasional.
“Kami tidak bisa memaksa negara lain. Ada kedaulatan hukum yang harus dihormati,” jelas Anang, seraya menambahkan bahwa penyidik sudah mengetahui lokasi Riza, namun belum bisa dipublikasikan.
🚗 Aset Lain Terus Diburu
Selain rumah di Bogor, Kejagung juga telah menyita sejumlah mobil mewah seperti Mini Cooper dan Mercedes-Benz, serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil korupsi. Proses pelacakan aset terus dilakukan untuk memulihkan kerugian negara.