Kasus Mutilasi di Mojokerto: Alvi Bunuh dan Buang Jasad Kekasihnya di Pacet
Warga Pacet, Mojokerto, digemparkan oleh penemuan potongan tubuh manusia yang tersebar di semak-semak kawasan Desa Sendi. Setelah penyelidikan intensif, polisi mengungkap pelaku sebagai Alvi Maulana (24), seorang pria asal Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang tega membunuh dan memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), mahasiswi asal Lamongan.

🏚️ Eksekusi Sadis di Kamar Kos
Peristiwa mengerikan ini terjadi di kamar indekos pelaku di Jalan Lidah Wetan, Surabaya. Pada Selasa dini hari (2/9/2025), Alvi menusuk leher korban dengan pisau dapur hingga tewas kehabisan darah. Setelahnya, ia memutilasi tubuh korban menggunakan pisau daging, gunting dahan, dan alat pengasah.
Potongan tubuh korban disimpan dalam kantong plastik hitam dan sebagian dibuang ke Pacet menggunakan sepeda motor. Polisi menemukan 65 potongan jasad di lokasi pembuangan, termasuk jaringan otot, kulit kepala, dan telapak kaki.
🧠 Motif dan Hubungan
Alvi dan Tiara diketahui menjalin hubungan selama lima tahun dan tinggal bersama sejak April 2025. Meski disebut sebagai pasangan kekasih, mereka ternyata telah menikah siri tanpa sepengetahuan warga sekitar. Motif pembunuhan diduga karena sakit hati, namun polisi masih mendalami latar belakang emosional dan psikologis pelaku.
🚨 Penangkapan dan Proses Hukum
Alvi ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu (7/9/2025) dini hari di kamar kosnya. Polisi menemukan bukti-bukti mengerikan, termasuk 239 pecahan tulang tengkorak dan 22 gigi korban yang disimpan di laci lemari. Saat ini, pelaku ditahan di Polres Mojokerto dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal.