DAFTAR ISI
Honda HR-V Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi, Polisi Ungkap Kronologi dan Kecepatan 130 Km/Jam
Sebuah kecelakaan tragis terjadi di ruas Tol Jagorawi yang melibatkan sebuah mobil Honda HR-V. Insiden maut tersebut menewaskan satu orang dan menyebabkan luka-luka pada beberapa penumpang lainnya. Polisi telah mengungkap kronologi kejadian serta kecepatan kendaraan yang mencapai 130 kilometer per jam saat kecelakaan terjadi.

Kronologi Kejadian
Menurut keterangan pihak kepolisian, kecelakaan terjadi pada dini hari saat arus lalu lintas relatif lengang. Honda HR-V yang melaju dari arah Jakarta menuju Bogor diduga kehilangan kendali di kilometer 15 Tol Jagorawi. Mobil tersebut menabrak pembatas jalan dan terguling beberapa kali sebelum akhirnya berhenti di bahu jalan.
Petugas patroli jalan tol yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi dan menghubungi ambulans serta tim medis. Satu penumpang dinyatakan meninggal di tempat, sementara dua lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Kecepatan Tinggi Jadi Faktor
Kasat Lantas Polres Bogor menyebutkan bahwa berdasarkan hasil investigasi awal dan rekaman CCTV, mobil melaju dengan kecepatan sekitar 130 km/jam sebelum kecelakaan terjadi. Kecepatan tersebut jauh melebihi batas maksimum yang ditetapkan di jalan tol, yakni 100 km/jam.
“Kami menduga pengemudi kehilangan kendali karena kecepatan tinggi. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk tes alkohol dan kondisi kendaraan,” ujar Kasat Lantas.
Imbauan dari Kepolisian
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi batas kecepatan dan menjaga konsentrasi saat berkendara, terutama di malam hari. Kecelakaan ini menjadi pengingat bahwa kelalaian sekecil apa pun di jalan tol dapat berakibat fatal.