DAFTAR ISI
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK: Ini 5 Fakta Penting yang Perlu Diketahui
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025 menjadi sorotan publik. Berikut adalah lima fakta penting terkait penangkapan tersebut yang telah dikonfirmasi oleh berbagai sumber resmi.

1. Gubernur Abdul Wahid Ditangkap Bersama 9 Orang Lainnya
KPK mengamankan total 10 orang dalam OTT yang digelar di wilayah Riau. Salah satu yang ditangkap adalah Gubernur Abdul Wahid, bersama sejumlah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau
2. Diduga Terkait Korupsi di Dinas PUPR
Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi di lingkungan Dinas PUPR Riau. KPK juga melakukan penggeledahan di kantor dinas tersebut untuk mencari barang bukti tambahan
3. Harta Kekayaan Abdul Wahid Mencapai Rp 4,8 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Abdul Wahid tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 4,8 miliar. Kekayaan tersebut terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, dan kas
4. OTT Pertama terhadap Gubernur di Era Pemerintahan Prabowo
Penangkapan Abdul Wahid menjadi OTT pertama yang menyasar seorang gubernur sejak dimulainya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024
5. Belum Ada Keterangan Resmi Mengenai Kasus yang Menjeratnya
Meski KPK telah membenarkan penangkapan Abdul Wahid, hingga kini belum ada pernyataan resmi mengenai konstruksi kasus, pasal yang dikenakan, atau nilai kerugian negara. Proses pemeriksaan masih berlangsung di Jakarta
Kesimpulan: Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh KPK menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Publik kini menunggu transparansi dan kelanjutan proses hukum dari lembaga antirasuah.
Tribun Liputan Gudang Informasi dan Berita Terpercaya