DAFTAR ISI
Polres Kendal Kawal Sidang Pleno Penetapan Usulan UMK dan UMSK 2026
KENDAL — Kepolisian Resor Kendal memastikan jalannya Sidang Pleno Khusus Dewan Pengupahan Kabupaten Kendal berjalan aman dan kondusif. Sidang tersebut digelar di Ebony Meeting Room Hotel Sae Inn, Kendal, pada Senin (22 Desember 2025), dengan agenda penetapan usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kendal Tahun 2026

Pengamanan Ketat
- Sidang pleno berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 22.00 WIB.
- Pengamanan dilakukan oleh personel Polres Kendal dan Polsek Kendal, dipimpin langsung oleh Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar.
- Aparat juga mengawal sekitar 30 anggota Dewan Buruh Kabupaten Kendal yang bergerak dari Kantor Pos menuju lokasi rapat, sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan
Hasil Sidang Pleno
- Usulan UMK Kendal Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.962.821, naik 6,44 persen dari tahun sebelumnya.
- Penetapan dilakukan melalui mekanisme voting di antara anggota Dewan Pengupahan.
- Angka ini kemudian akan diajukan ke Gubernur Jawa Tengah untuk ditetapkan secara resmi
Situasi Kondusif
Kapolres Kendal menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa insiden berarti. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi sidang memberikan rasa aman bagi peserta rapat dan masyarakat yang turut mengawal proses penetapan.
Makna bagi Pekerja dan Pengusaha
- Bagi pekerja, kenaikan UMK diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan daya beli.
- Bagi pengusaha, keputusan ini menjadi acuan dalam menyusun strategi bisnis dan pengelolaan tenaga kerja di tahun mendatang.
- Proses penetapan yang transparan dan aman juga memperkuat kepercayaan publik terhadap mekanisme pengupahan di Kendal.
Kesimpulan: Polres Kendal berhasil mengawal sidang pleno penetapan UMK dan UMSK 2026 dengan baik. Hasilnya, UMK Kendal 2026 ditetapkan sebesar Rp 2,96 juta, menandai kenaikan signifikan yang diharapkan membawa dampak positif bagi pekerja dan dunia usaha.
Tribun Liputan Gudang Informasi dan Berita Terpercaya