DAFTAR ISI
Ketua Komisi I DPR: Kedaulatan Indonesia Tak Pernah Diserahkan ke AS
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia, khususnya di ruang udara, tidak pernah diserahkan kepada Amerika Serikat. Isu perjanjian “overflight” yang sempat beredar dipastikan tidak benar, dan setiap aktivitas militer asing tetap wajib melalui mekanisme izin resmi.

Latar Belakang Isu
- Beredar kabar bahwa Indonesia memberikan akses lintas udara (overflight) kepada militer AS.
- Isu ini memicu kekhawatiran publik terkait potensi pelanggaran kedaulatan.
- Ketua Komisi I DPR Utut Adianto langsung mengonfirmasi kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Pernyataan Ketua Komisi I DPR
- Tidak ada perjanjian overflight RI-AS. Utut menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
- Kedaulatan udara mutlak milik Indonesia. Setiap pesawat militer asing yang melintas wajib memberi pemberitahuan kepada Kementerian Pertahanan dan TNI AU.
- Kerja sama dengan AS bukan aliansi militer. Bentuk kerja sama hanya sebatas modernisasi alutsista, transfer teknologi, dan pendidikan militer profesional.
Kerja Sama RI-AS
- Dilakukan dalam kerangka Major Defense Cooperation Partnership (MDCP).
- Fokus pada:
- Modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista).
- Transfer teknologi pertahanan.
- Program pendidikan militer internasional (IMET).
- Latihan gabungan seperti Super Garuda Shield.
- Tujuan utama: memperkuat kapasitas pertahanan Indonesia untuk menjaga perdamaian.
Sikap Politik Luar Negeri Indonesia
- Indonesia tetap berpegang pada prinsip bebas aktif.
- Tidak masuk ke dalam aliansi militer manapun.
- Menjalin hubungan baik dengan berbagai negara, termasuk AS dan BRICS.
- Utut mengibaratkan posisi Indonesia seperti konsep Bung Hatta: “Mendayung di antara dua karang.”
Kesimpulan
Pernyataan Ketua Komisi I DPR menegaskan bahwa tidak ada kedaulatan Indonesia yang diberikan kepada Amerika Serikat. Kerja sama pertahanan yang ada hanya bertujuan memperkuat kapasitas militer Indonesia tanpa mengganggu prinsip politik luar negeri bebas aktif. Dengan demikian, isu akses udara bebas bagi militer AS di wilayah RI adalah tidak benar dan bersifat spekulatif.
Tribun Liputan Gudang Informasi dan Berita Terpercaya