Polisi Minta Eks Ketua BEM UGM Tiyo Laporkan Temuan Alat Pelacak
Polisi menyarankan mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo, untuk segera melaporkan secara resmi temuan alat pelacak yang diduga ditemukan pada dirinya. Langkah ini dinilai penting agar aparat dapat menindaklanjuti dugaan adanya upaya penyadapan atau pelacakan terhadap aktivis mahasiswa tersebut.

Menurut keterangan pihak kepolisian, laporan resmi akan menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mengidentifikasi jenis perangkat, asal-usul, serta kemungkinan pihak yang memasangnya. Polisi juga menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas perlindungan hukum jika merasa privasinya terganggu.
Tiyo sebelumnya mengungkapkan bahwa ia menemukan benda mencurigakan yang diduga berfungsi sebagai alat pelacak. Temuan ini memicu perhatian publik, mengingat posisinya sebagai mantan Ketua BEM UGM yang kerap bersuara kritis terhadap berbagai isu nasional.
Pihak kepolisian menambahkan, apabila laporan sudah masuk, tim teknis akan melakukan analisis forensik terhadap perangkat tersebut. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan kejelasan apakah benar benda itu merupakan alat pelacak, serta siapa yang bertanggung jawab atas pemasangannya.
Tribun Liputan Gudang Informasi dan Berita Terpercaya