Free Hit Counter
Kuatkan Alat Bukti, Handphone 2 Penyebar Video Syur Diduga Mirip Audrey Davis Bakal Diperiksa
Kuatkan Alat Bukti, Handphone 2 Penyebar Video Syur Diduga Mirip Audrey Davis Bakal Diperiksa-celebrity.okezone.com

Kuatkan Alat Bukti, Handphone 2 Penyebar Video Syur Diduga Mirip Audrey Davis Bakal Diperiksa

Kuatkan Alat Bukti, Handphone 2 Penyebar Video Syur Diduga Mirip Audrey Davis Bakal Diperiksa

Jakarta, 2 Agustus 2024 – Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penyebaran video syur yang diduga mirip dengan Audrey Davis, anak dari David Bayu Danangjaya, vokalis band Naif. Dalam upaya memperkuat alat bukti, pihak kepolisian akan memeriksa handphone milik dua tersangka yang diduga menjadi penyebar video tersebut.

 

Kuatkan Alat Bukti, Handphone 2 Penyebar Video Syur Diduga Mirip Audrey Davis Bakal Diperiksa
Kuatkan Alat Bukti, Handphone 2 Penyebar Video Syur Diduga Mirip Audrey Davis Bakal Diperiksa-celebrity.okezone.com

 

Kedua tersangka, yang identitasnya masih dirahasiakan oleh pihak berwajib, diduga memiliki peran penting dalam penyebaran video yang kini menjadi sorotan publik. Pemeriksaan terhadap handphone mereka diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai sumber asli video serta motif di balik penyebarannya.

“Pemeriksaan handphone ini penting untuk mengidentifikasi bukti-bukti digital yang bisa memperjelas peran masing-masing tersangka dalam kasus ini,” ujar seorang pejabat Polda Metro Jaya.

Audrey Davis sendiri telah memberikan pernyataan bahwa ia bukanlah sosok dalam video tersebut dan merasa dirugikan atas penyebaran video yang mencemarkan nama baiknya. Ia juga berharap agar pelaku penyebaran video tersebut dapat segera diadili sesuai hukum yang berlaku.

David “Naif”, ayah dari Audrey, turut menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Ia mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan dan menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Kami percaya pada integritas dan profesionalisme pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Kami berharap kebenaran akan segera terungkap,” ujar David.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga privasi dan etika dalam penggunaan media digital. Penyebaran konten pribadi tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak reputasi dan kehidupan seseorang. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial, serta melaporkan tindakan yang melanggar hukum kepada pihak berwajib.

BACA JUGA  Rusdi Kirana, Anggota DPR RI 2024-2029 Terkaya Menurut LHKPN KPK

Dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh Polda Metro Jaya, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.