Free Hit Counter
Sabu Senilai Rp 583 Miliar dari Jaringan Afghanistan Digagalkan Dekat Kampung Ambon
Sabu Senilai Rp 583 Miliar dari Jaringan Afghanistan Digagalkan Dekat Kampung Ambon-news.detik.com

Sabu Senilai Rp 583 Miliar dari Jaringan Afghanistan Digagalkan Dekat Kampung Ambon

Sabu Senilai Rp 583 Miliar dari Jaringan Afghanistan Digagalkan Dekat Kampung Ambon

Aparat kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu senilai Rp 583 miliar yang diduga berasal dari jaringan internasional Afghanistan. Operasi pengungkapan ini dilakukan di sekitar wilayah Kampung Ambon, Jakarta Barat, yang selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi rawan peredaran narkoba.

 

Sabu Senilai Rp 583 Miliar dari Jaringan Afghanistan Digagalkan Dekat Kampung Ambon
Sabu Senilai Rp 583 Miliar dari Jaringan Afghanistan Digagalkan Dekat Kampung Ambon-news.detik.com

 

Operasi yang Terencana Matang

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam operasi ini. Tim gabungan telah melakukan pemantauan intensif selama beberapa minggu sebelum akhirnya berhasil menyergap tersangka yang membawa barang bukti sabu seberat ratusan kilogram.

“Kami berhasil mengungkap jaringan besar yang beroperasi lintas negara. Barang bukti yang disita menunjukkan bahwa narkotika ini memiliki nilai fantastis, mencapai lebih dari setengah triliun rupiah,” ujar seorang perwakilan kepolisian dalam konferensi pers.

Keterlibatan Jaringan Internasional

Menurut kepolisian, sabu tersebut diduga kuat berasal dari Afghanistan, yang dikenal sebagai salah satu produsen narkotika terbesar di dunia. Barang haram ini dipasok melalui jalur laut sebelum akhirnya masuk ke Indonesia dan didistribusikan ke berbagai wilayah, termasuk Jakarta.

Penangkapan ini juga mengungkap adanya jaringan lokal yang bertugas sebagai penghubung untuk mendistribusikan sabu ke pasar domestik. Sejumlah tersangka yang ditangkap sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lainnya.

Lokasi Penangkapan di Dekat Kampung Ambon

Wilayah Kampung Ambon, yang selama ini sering dikaitkan dengan aktivitas peredaran narkoba, kembali menjadi perhatian dalam kasus ini. Meskipun penangkapan dilakukan di sekitar area tersebut, polisi menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari upaya menyeluruh untuk menekan peredaran narkotika di seluruh Jakarta.

Dampak dan Komitmen Penegak Hukum

BACA JUGA  pda Rudy Soik Khawatir Kapolda NTT Mendapat Informasi Menyesatkan

Penggagalan peredaran sabu senilai Rp 583 miliar ini merupakan salah satu keberhasilan besar aparat kepolisian dalam memberantas narkotika. Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hingga seluruh jaringan narkoba, baik lokal maupun internasional, dapat diberantas.

“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan untuk memastikan Indonesia bebas dari peredaran barang haram,” tegas Kapolda.

Ajakan kepada Masyarakat

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Kerja sama antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkotika.

Keberhasilan operasi ini tidak hanya menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba internasional, tetapi juga mempertegas komitmen Indonesia dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda.