Free Hit Counter
Hamas dan Turki Sambut Surat Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu, AS Menyatakan Penolakan
Hamas dan Turki Sambut Surat Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu, AS Menyatakan Penolakan-news.detik.com

Hamas dan Turki Sambut Surat Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu, AS Menyatakan Penolakan

Hamas dan Turki Sambut Surat Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu, AS Menyatakan Penolakan

Keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mendapat tanggapan beragam di tingkat global. Hamas dan pemerintah Turki menyambut baik langkah tersebut, sementara Amerika Serikat dengan tegas menolak keputusan ICC.

 

Hamas dan Turki Sambut Surat Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu, AS Menyatakan Penolakan
Hamas dan Turki Sambut Surat Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu, AS Menyatakan Penolakan-news.detik.com

 

Respons Hamas dan Turki

Hamas, melalui juru bicaranya, menyatakan dukungannya terhadap langkah ICC sebagai bentuk keadilan bagi rakyat Palestina.

“Ini adalah langkah yang sudah lama ditunggu. Netanyahu harus bertanggung jawab atas tindakan kejam terhadap rakyat Palestina,” ujar perwakilan Hamas.

Di sisi lain, Turki, melalui pernyataan resmi pemerintahannya, menyebut keputusan ICC sebagai langkah penting untuk menegakkan keadilan internasional. Presiden Recep Tayyip Erdoğan menegaskan dukungannya terhadap langkah hukum terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

Penolakan Amerika Serikat

Amerika Serikat dengan tegas menolak surat perintah tersebut, menyebut tindakan ICC sebagai langkah politis yang dapat merusak proses perdamaian di Timur Tengah. Gedung Putih menegaskan bahwa mereka tidak mengakui yurisdiksi ICC terhadap Israel, yang bukan merupakan anggota ICC.

“Kami menolak langkah ini karena tidak akan membantu menyelesaikan konflik atau membawa perdamaian di wilayah tersebut,” ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS.

Latar Belakang Kasus

Surat perintah ICC ini terkait dugaan kejahatan perang yang dilakukan Netanyahu selama masa konflik antara Israel dan Palestina, termasuk kebijakan pemukiman ilegal dan tindakan militer di wilayah Palestina.

Keputusan ICC memicu perdebatan internasional, mencerminkan perpecahan dalam pandangan global terhadap isu konflik Israel-Palestina. Sementara beberapa pihak melihatnya sebagai langkah menuju keadilan, yang lain mengkhawatirkan dampaknya terhadap stabilitas kawasan.

 

BACA JUGA  Satgas BLBI Ungkap Fakta Mencengangkan Soal Utang Marimutu Sinivasan